1.334 Personel Polisi Kalbar Naik Pangkat

oleh
oleh

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jendral (Pol) Sukrawardi Dahlan mengatakan sebanyak 1.334 personel Polisi di provinsi itu mendapat penghargaan kenaikan pangkat. <p style="text-align: justify;">"Dalam pembinaan personel pimpinan telah memberikan penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi dan hukuman terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran," kata Kapolda di Pontianak, Jumat. <br /><br />Kenaikan pangkat pada periode Januari 2011 terdiri dari AKBP ke KOMBES sebanyak 1 orang, KOMPOL ke AKBP 2 orang, AKP ke KOMPOL 36 orang, IPTU ke AKP 31 orang, IPDA ke IPTU 60 orang, AIPDA ke AIPTU 115 orang, BRIPKA ke AIPDA 56 orang, BRIGADIR ke BRIPKA 158 orang, BRIPTU ke BRIGADIR 355 orang dan BRIPDA ke BRIPTU 521 orang. <br /><br />Sementara itu, anggota yang mendapatkan hukuman karena pelanggaran tata tertib, disiplin dan kode etik profesi sebanyak 783 pelanggaran. <br /><br />Pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran tata tertib 488, pelanggaran disiplin 275, pelanggaran kode etik 20 dengan sanksi teguran tertulis 53 orang, tunda Uji Kenaikan Pangkat (UKP) 123 orang, tunda UKG 4 orang, dimutasi demosi 34 orang, tunda pendidikan 124 orang, dibebaskan dari jabatan 1 orang, ditempatkan tempat khusus 195 orang, diberhentikan tidak dengan hormat 8 orang, dan menunggu skep pemberhentian dengan tidak hormat 6 orang. <br /><br />Lebih lanjut Kapolda mengatakan, selama tahun 2010 pelanggaran tata tertib, disiplin dan kode etik mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 1.448 pelanggaran. <br /><br />"Hal itu terjadi karena adanya nomor handphone Kapolda dan para Kapolres serta pejabat Polda lain yang disampaikan kepada masyarakat," kata Kapolda. <br /><br />Oleh karena itu pula, anggota Polri takut untuk melakukan pelanggaran karena masyarakat sudah mulai berani melaporkan setiap perilaku anggota di lapangan. <br /><br />Ia menambahkan, selama nomor telepon genggam Kapolda disampaikan kepada masyarakat, jumlah keluhan masyarakat ke Mabes Polri maupun Kompolnas mengalami penurunan, yaitu dari 67 kasus di tahun 2009, turun menjadi 55 kasus di tahun 2010. <strong>(phs/Ant)</strong></p>