1.590 Guru Di Kotabaru Belum Bersertifikasi

oleh
oleh

Sebanyak 1.590 orang guru atau sekitar 68,75 persen dari sekitar 2.400 orang guru di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), belum memiliki sertifikat mengajar. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Eko Suryadi Widodo Sahdan MM, Sabtu (12/03/2011), mengakui, banyak guru di Kotabaru yang gagal mengikuti sertifikasi.<br /><br />"Bahkan hampir setiap kuota sertifikasi tidak dapat terpenuhi, banyak guru kita yang gagal mengikuti sertifikasi," ujarnya.<br /><br />Diantaranya disebabkan, kualifikasi pendidikan, golongan kepangkatan belum mencukupi, jam mengajar belum cukup, dan tidak mampu membuat karya tulis ilmiah.<br /><br />"Karya tulis ilmiah merupakan syarat yang mutlak, dan sangat berat karena guru dituntut untuk membuat satu analisa melalui karya tulis ilmiah tersebut," kata Eko.<br /><br />Dia menjelaskan, sebagian besar guru yang belum bersertifikasi tersebut adalah guru sekolah dasar (SD), dari sekitar 1.452 orang guru SD baru sekitar 327 orang bersertifikasi, sisanya sekitar 1.125 orang belum memiliki sertifikat mengajar.<br /><br />Selanjutnya guru SMP sebanyak 516 orang, yang bersertifikasi baru sekitar 252 orang, dan belum besertifikasi sebanyak 264 orang, dan guru SMA sekitar 345 orang, besertifikasi sebanyak 144 orang dan belum besertifikasi sebanyak 201 orang. <br /><br />Padahal, guru yanag mengajar tersebut harus memiliki sertifikat mengajar, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun 2009 tentang Kompetensi/Sertifikasi Guru dan Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Guru dan Dosen, tambah Eko.<br /><br />Namun demikian, lanjut dia, pada kenyataanya untuk mendapatkan sertifikat mengajar tersebut tidaklah mudah. (phs/Ant)<br /><br />"Sehingga soal sertifikasi ini adalah masalah yang patut mendapatkan perhatian semua pihak, terutama para guru dan pemerintah," terang dia.<br /><br />Selain untuk mendapatkan mutu pendidikan yang lebih baik, tujuan lain sertifikasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.<br /><br />"Disisi lain guru dituntut lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, sebagai imbalannya guru akan memperoleh pendapatan dua kali lipat setelah memiliki sertifikasi," paparnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>