13 Guru Honorer Palsukan Data Pegawai

oleh
oleh

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, membentuk tim verifikasi untuk mengusut dugaan pemalsuan data 13 guru honorer saat mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Dua (K2). <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur, HM. Joni, Senin, mengatakan, sudah dibentuk tim verifikasi untuk mengusut 13 gutu yang diduga pemalsukan data.<br /><br />"Tim berifikasi terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan, namun sejauh ini belum ada laporannya," katanya.<br /><br />Menurut HM Joni, sampai sekarang belum ada laporan tim verifikasi data, namun akan ditindak lanjuti jika nanti terbukti ditemukan terjadinya pemalsuan data.<br /><br />Bahkan kata dia,jika memang nanti terbukti, maka ke 13 guru honorer itu akan diberikan sanksi berupa menggugurkan statusnya sebagai guru CPNSD.<br /><br />Sebelumnya Pemkab Kutai Timur membuka penerimaan pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) formasi tahun 2013, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: R.041.F/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 16 Agustus 2013 perihal Persetujuan rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Kutai Timur.<br /><br />"Formasi CPNS Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013 sebanyak 213 orang terdiri dari tenaga Guru 117 orang, Tenaga Kesehatan 74 orang dan Tenaga Teknis 22 orang"kata Joni.<br /><br />Dan pelaksanaan seleksi dan ujian tulis yang dilaksanakan 3 nopember 2013 lalu, diikuti masing-masing tenaga guru 1.657, tenaga kesehatan 1.246 orang dan tenaga teknis 406 orang Riza Fahriza <strong>(das/ant)</strong></p>