171.900 Penduduk Landak Wajib Ber-KTP Elektronik

oleh
oleh

Dari 164.241 jiwa penduduk Landak ada sebanyak 171.900 penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). <p style="text-align: justify;">"Saat ini penduduk yang sudah memiliki KTP mencapai 85 persen, jadi harus diganti dengan e-KTP yang merupakan program pemerintah pusat yang harus dirampungkan tahun ini," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak Henry di Ngabang, Selasa.<br /><br />Ia mengaku, e-KTP adalah program pemerintah pusat perangkat lunak dan keras semua pengadaan dari pemerintah pusat. Sementara Landak adalah salah satu kabupaten dari empat daerah yang ada di Kalimantan Barat yang diberikan amanah dalam penerapan e-KTP pada tahun ini.<br /><br />"Waktu sisa beberapa bulan lagi, kita harus rampung menerapkan e-KTP. Sementara kita terkendala dana pendukung dari APBD Landak. Karena pemerintah pusat hanya membantu pada tahun ini, tapi kalau sudah tahun berjalan diserahkan kepada daerah," ungkap Henry.<br /><br />Menurutnya, sampai saat ini dana untuk sosialisasi baru sebatas untuk para camat dan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jadi belum sampai di tingkat masyarakat karena terkendala anggaran juga yang perlu di dukung dari APBD Landak dan baru diajukan pada anggaran perubahan tahun ini.<br /><br />"Kita tidak mungkin membebankan kepada kecamatan dalam hal penganggaran seperti honor tenaga operator e-KTP. Karena selain PNS kecamatan yang dipakai, juga mengangkat tenaga kontrak," kata Henry.<br /><br />Ia berharap kepada tenaga operator e-KTP jika masih ragu menjadi operator, agar mengundurkan diri karena tugas dan tanggungjawab sangat berat. Karena penetapan e-KTP menyangkut keutuhan warga negara. Program e-KTP untuk peristiwa penting seperti Pemilu.<br /><br />"Jadi operator jangan mudah diiming-imingi oknum-oknum untuk merubah data untuk tindak kejahatan. Kalau ada kasus yang menjadi saksi pertama adalah operatornya," tegas Henry.<br /><br />Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Landak Yohanes Meter saat membuka Bimtek menegaskan, peserta Bimtek atau operator e-KTP dapat mengikuti dengan seksama, jangan main-main karena berkaitan KTP berarti masalah administrasi kependudukan.<br /><br />"Karena Landak adalah salah satu kabupaten di Kalbar yang tahu ini (2011) diberikan amanah oleh pemerintah pusat untuk menerapkan e-KTP," ujar Yohanes Meter. <strong>(phs/Ant)</strong></p>