181 Senjata Api Rakitan di Serahkan Warga

oleh
oleh

Tingkat Kesadaran masyarakat Kabupaten Sintang untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan ternyata cukup tinggi,hingga awal Bulan Mei ini saja Sebanyak 181 pucuk senjata api rakitan di serahkan oleh sejumlah kepala desa di daerah perbatasan wilayah kecamatan Ketungau Tengah serta beberapa kecamatan lainya kepada pihak kodim 1205 Sintang, jelas Dandim 1205/Sintang pada Rabu(6/5) kemarin. <p style="text-align: justify;">Dari 181 pucuk senpi rakitan tersebut  terdiri atas senjata jenis lantak,  jenis bomen,   pistol dan  senjata jenis laras lantak. Penyerahan dilakukan di Koramil-koramil kemudian diserahkan ke Markas  Kodim 1205/Sintang.<br /><br />Komandan Kodim 1205 Sintang Letkol Inf Anggit Exon Yustiawan menyambut baik  dan memberi apresiasi yang tinggi kesadaran warga ini, sebab kepemilikan senjata api rakitan ini dapat  membahayakan masyarakat. <br /><br />Pemilik senjata api tak berizin dapat di jerat undang-undang darurat dengan ancaman penjara maksimal  15 tahun kurungan .<br /><br />“Keberadaan senjata api rakitan di masyarakat memang bukan untuk melakukan tindakan atau perbuatan negatif, biasanya hanya untuk berburu. Tapi  kadang-kadang ada yang berakibat pada aksi menghilangkan nyawa orang lain akibat salah tembak  dan ini pernah terjadi,“ kata Anggit.<br /><br />Sebelumnya, pihak Kodim telah memberikan himbauan kepada warga yang memiliki senjata api rakitan agar menyerahkanya ke polres atau kodim.  <br /><br />Senjata yang diserahkan ke kodim sendiri selanjutkan akan diserahkan ke Kolakops 121 Alambanawanawai. Dandim berjanji  bagi warga yang menyerahkan dengan sukarela, pihaknya akan memberikan reward sekaligus tidak akan memproses mereka secara hukum . <br /><br />“Kesadaran mereka sangat  kami hargai  sehingga kami akan memberikan hadiah dan membebaskan mereka dari tuntutan hukum,” tegas Anggit.<br /><br />Sebelumnya sejumlah warga juga telah menyerahkan senjata api rakitan.  Penyerahan Senjata rakitan kali ini menambah daftar panjang penyerahan senjata yang dimiliki masyarakat.<br /><br />Secara terpisah, Niko Demus Kepala desa Marga Hayu Kecamatan Ketungau Tengah mengaku  masih banyak masyarakat yang memiliki senjata api rakitan.<br /><br />“Kami mengakui masih  banyak masyarakat yang memiliki senjata api rakitan. Mereka masih takut-takut untuk menyerahkan sejata ke apara berwajib,” kata Niko demus.<br /><br />Sebagai kepala Desa, dirinya mengaku telah menyampaikan himbauan Kodim 1205 ke masyarakat. Hanya saja tidak semua masyarakat mau menyerahkan.”Harapan kami nanti pihak Kodim bisa datang langsung ke masyarakat agar masyarakat percaya,” imbuhnya.<br /><br />Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Landau Buaya, Darmono. Sampai saat ini sudah tercacat 30 pucuk senjata api rakitan milik warganya yang telah diserahkan ke pihak Kodim. <br /><br />Ia juga mengatakan di rumahnya juga masih ada 16 pucuk senjata api rakitan yang telah diserahkan oleh warga namun belum diambil oleh pihak kodim. <br /><br />Ia juga berharap aparat penegak hukum baik TNI maupun Polri untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang memliki senjata api rakitan. Ia sendiri mengaku menyadari bahaya keberadaan senjata api rakitan tersebut, sebab tak sedikit pula warga yang terkena senjata itu saat berburu.(KN)</p>