20 Dari 100.000 Pekerja Indonesia Meninggal Dunia

oleh
oleh

Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Direktorat Pengawasan Norma K3, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arief Supono, menyatakan, 20 dari 100.000 orang pekerja di Indonesia meninggal dunia. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikatakan Arief, Jumat (11/02/2011) di hadapan ratusan manajemen perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) pada seminar bulan K3 Nasional 2011 di Kotabaru, Kalimantan Selatan. <br /><br />Dia menjelaskan, dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, kasus meninggal dunia di Indonesia setiap tahun cukup tinggi yakni, kisaran 20 dari 100.000 orang pekerja. <br /><br />Sedangkan Singapura sekitar 3,5, Malaysia 8,5, Thailand 8,9 Jepang 2,1 dan Uni Eropa hanya sekitar 1,5. <br /><br />Menurut Arief, tingginya kasus pekerja meninggal dunia lebih dominan disebabkan perilaku manusianya itu sendiri yang kurang menaati prosedur yang ditetapkan perusahaan. <br /><br />"Sebagian besar angkatan kerja tidak memahami haknya untuk mendapatkan perlindungan K3," ujar dia. <br /><br />Oleh karenannya, diperlukan kerja keras manajemen perusahaan untuk mensosialisasikan program, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memalui berbagai cara. <br /><br />"Perusahaan tidak hanya cukup memasang spanduk program K3, lalu terbebas dari kewajibannya, lebih dari itu, harus benar-benar mensosialisasikannya secara periodik dan berkesinambungan," tandasnya. <br /><br />Disisi lain, lanjut dia, manajemen juga harus berupaya meningkatkan kesadaran karyawannya untuk tunduk dan patuh terhadap program K3. <br /><br />Tingginya angakatan kerja yang tidak memiliki skill juga menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kecelakaan kerja. <br /><br />Arief mengungkapkan, berdasarkan Badan Pusat Statistik 2009, total angkatan kerja baik untuk sektor formal maupun informal mencapai 113,74 juta. <br /><br />Dari jumlah tersebut, 56 juta orang pendidikannya belum tamat atau lulusan sekolah dasar, 22 juta orang alumnus SLTP, 22 juta SLTA dan 2 juta Akademi serta 3 juta Universitas. <br /><br />Sementara jumlah pengangguran mencapai 9,26 juta orang. <strong>(phs/Ant)</strong></p>