200 Perusahaan Di Kalbar Tnggak Iuran Jamsostek

oleh
oleh

Sebanyak 200 perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat dalam sepuluh tahun terakhir menunggak pembayaran iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dengan nilai sebesar Rp15 miliar. <p style="text-align: justify;">"Tunggakan pembayaran iuran tersebut terjadi sejak tahun 2000 hingga sekarang dengan jumlah sebesar Rp15 miliar," kata Kepala Cabang PT Jamsostek Kalbar Lamsir Siantur di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, berbagai alasan sehingga pihak perusahaan menunggak dalam membayar iuran Jamsostek, seperti keuangan perusahaan yang sedang mengalami masalah.<br /><br />"Bahkan ada 15 perusahaan di antaranya tercatat dalam kategori macet dalam membayar iuran tersebut dengan nilai sebesar Rp4 miliar," ujarnya.<br /><br />Akibat penunggakan tersebut bisa berimbas pada klaim asuransi oleh tenaga kerja yang bersangkutan, misalnya tunjangan hari tua dan kecelakaan kerja.<br /><br />"Untuk penagihan tunggakan tersebut, kami juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar," ungkapya.<br /><br />Jamsostek dalam mendorong pihak perusahaan agar lebih tertib dan lancar dalam membayar iurannya, telah memberikan rangsangan berupa memberikan pengharaan kepada perusahaan yang tertib administrasi dalam pembayaran iuran tersebut.<br /><br />Seperti, memberikan beasiswa kepada siswa yang tidak mampu, memberikan uang muka untuk kredit rumah peserta Jamsostek hingga memberikan bantuan dana pelayanan kesehatan yang besaranya mencapai Rp80 juta bagi peserta Jamsostek untuk menjalani operasi jantung, kata Lamsir. <strong>(phs/Ant)</strong></p>