2012 Akan Disambut Penanganan Kasus Korupsi

oleh
oleh

Dengan alasan keterbatasan personel, sejumlah hutang kasus kejaksaan negeri Sintang, nampaknya dipastikan tak mampu diselesaikan dalam tahun ini, sehingga pihak Kejaksaan negeri sendiri tekah merencanakan akan menyelesaikan “hutang” tersebut pada tahun berikutnya. <p style="text-align: justify;">“Karena keterbatasan personel jaksa, kemungkinan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi akan kami targetkan di selesaikan pada 2012,” tutur M Djumali, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang pada kalimantan-news Rabu malam (29/6).<br /><br />Dikatakannya, persidangan kasus korupsi memang memakan waktu lama dalam prosesnya. Apalagi jika kasus tersebut merupakan kasus yang memiliki rentetan yang melibatkan banyak pihak. <br /><br />“Bisa jadi dalam satu kasus bisa puluhan saksi, sehingga proses persidangannya juga makan waktu,” timpalnya.<br /><br />Namun, meski mengalami keterbatasan personel, penanganan dan pengusustan sejumlah kasus dijanjikannya akan terus diupayakan untuk segera dituntaskan penanganannya. <br /><br />“Sehingga sejak awal tahun 2012 mendatang, sejumlah kasus baru sudah siap dan mulai diproses di meja hijau,” timpalnya.<br /><br />Ditanyai mengenai kasus apa saja yang menjadi target berikutnya oleh Kejaksaan, Djumali menyatakan, berbagai kasus sudah menunggu untuk diproses, diantaranya Kasus PLTMH di Sintang, Kasus Damkar dan Gor di Melawi serta sejumlah rencana penyelidikan sejumlah kasus baru yang akan diajukan kepada BPKP, untuk menilai berapa kerugian negara terhadap sejumlah proyek di Sintang dan Melawi yang terindikasi bermasalah.<br /><br />Ia juga mengungkapkan, sejumlah kasus juga akan di ekspos ke publik, menjelang dan sesudah hari ulang tahun Adhiyaksa bulan Juli ini. <br /><br />“Diharapkan ulang tahun Kejaksaan, akan menjadi salah satu momentum penyelesaian sejumlah kasus korupsi di Sintang dan Melawi.” Pungkasnya.<strong>(phs)</strong></p>