219 Pegawai Melawi, Ucapkan Sumpah Janji

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Melawi kembali melakukan sumpah/janji pegawai di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Selasa (13/10). <p style="text-align: justify;">Sumpah janji pegawai tersebut dilakukan oleh Sekda Pemkab MNelawi, Drs. Ivo Titus Mulyono. Pengucapan sumpah janji dilakukan terhadap PNS yang belum melaksanakan sumpah janji. <br /><br />Namun kali ini tidak hanya yang belum melakukan sumpah janji saja, tapi PNS yang kehilangan Berita Acara (BA) sumpah janji yang pernah diikuti sebelumnya juga ikut meramaikan sumpah janji tersebut.<br /><br />“Sumpah janji ini memang wajib dilaksanakan oleh pegawai. Yang ikut sumpah janji ini juga banyak yang BA sumpah janjinya hilang. Jadi harus mengikutinya lagi. BA sumpah janji ini wajib dilampirkan pada saat Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) sesuai aturan sekarang ini. Jadi kebanyakan yang ikut ini, ketika mau PUPNS, berkas BA nya hilang, maka harus ikut melaksanakan sumpah janji lagi,” kata Ivo Titus Mulyono, usai mengambil sumpah janji pegawai.<br /><br />Menurut Ivo, pengucpan sumpah janji bukanlah kegiatan seremonial yang hanya dilaklukan sekedarnya. Namun lebih melihat pemahaman dan keseriusan pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Harus dihayati dan menjaga sumpah yang diucapkan tadi.<br /><br /> “Jadi pegawai yang diambil sumpah janjinya, jangan hanya bisa mengucapkan saja, tapi tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ingat, sumpah janji ini selain disaksikan manusia, juga disaksikan tuhan,” ucapnya.<br /><br />219 pegawai yang ikut melaksanakan sumpah janji tersebut terdiri dari golongn I sebanyak 1 orang. Golongan II sebanyak 69 orang. Kemudian golongan III sebanyak 134 orang dan golongan IV sebanyak 15 orang.<br /><br />Pengucapan sumpah jani tersebut tidak hanya dilaksanakan terhadap PNS baru dan PNS yang BA nya hilang. Namun PNS yang selalu ketinggalan informasi  karena jarak tugasnya berada jauh di pedalaman  juga ada. Hal itu karena lokasi tempat PNS tersebut bertugas tidak ada sinyal dan akses transportasi yang mengalami rusak parah.<br /><br />Citra, Satu diantara PNS yang bertugas di pelosok desa. Ia bertugas di Desa Balai Agas, yang mana di desa tersebut tidak memiliki jaringan seluler dan akses jalan menuju ke desa itu juga mengalami rusak parah, sehingga membuatnya selalu ketinggalan informasi.<br /><br />“Saya bertugas sebagai Bidan di Desa Balai Agas Bang, sudah 4 tahun disana. Saya baru kali ini ikut pengucapan sumpah janji, sebab selalu ketinggalan informasi mengenai acara sumpah janji yang dilaksanakan Pemkab. Maklumlah, disana sinyal tidak ada, jalanpun hancur,” ucapnya sem,bari tersenyum. (KN)</p>