24.172 Orang Belum Rekam E-KTP

oleh
oleh

Sebanyak 24.172 wajb Kartu Tanda Penduduk di Tabalong, Kalimantan Selatan belum melakukan perekaman e-KTP pada 2013, kata Kabid Bidang Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Husaini, Kamis. <p style="text-align: justify;">Berdasarkan data kumulatif perekaman e-KTP dari target sebanyak 162.026 wajib KTP terealisasi 137.854 orang dengan rincian 134.900 orang sudah menerima dan 2.954 keping belum cetak.<br /><br />"Kita sudah menyampaikan surat imbauan ke seluruh kecamatan dan desa bagi wajib KTP yang belum melakukan perekaman e- KTP pada 2013 bisa melakukan perekaman ulang pada tahun ini karena pemerintah pusat memperpanjang waktu pemberlakukan KTP manual," jelas Husaini di Tanjung.<br /><br />Sementara itu, jumlah wajib KTP di Tabalog mencapai 180.556 orang namun target untuk e-KTP atau KTP elektronik hanya 162.026 orang dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Murung Pudak 31.808 orang.<br /><br />Di wilayah terpencil Desa Salikung Kecamatan Muara Uya, warga yang melakukan perekaman e – KTP sebanyak 228 orang.<br /><br />"Selain banyak yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, ada juga beberapa wajib KTP yang gagal rekam sehingga sampai sekarang belum menerima e – KTP karena itu mereka yang termasuk dalam gagal rekam juga harus melakukan perekaman ulang," tambahnya.<br /><br />Jumlah wajib KTP yang gagal rekam untuk e – KTP sebanyak 238 orang masing-masing di Kecamatan Tanjung, Murung Pudak, Haruai, Muara Uya, Tanta dan Muara Harus.<strong> (das/ant)</strong></p>