25 Orang Prajurit Korem 121/Abw Dites Urine

oleh
oleh

25 orang prajurit dari satuan jajaran Korem 121/Abw melakukan Test Urine secara mendadak sebagai upaya memerangi Narkoba dijajaran Makorem 121/Abw di Makorem 121/Abw Jalan Pangerang Kuning Nomor 1 Sintang, Rabu (20/12/2017). <p style="text-align: justify;">Mekanisme pelaksanaan Test Urine dipimpin oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Korem 121/Abw Mayor Inf Heri Krisnanto dan didampingi oleh Kepala Hukum (Kakum) Korem 121/Abw Mayor Chk Suradi Sungkowatmojo, S.H. Dalam pelaksanaan Test Urine itu dilaksanakan secara mendadak yang diikuti oleh 25 orang prajurit dari perwakilan masing-masing satuan yang di tunjuk secara acak pada saat berlangsung Apel pagi di Lapangan Makorem 121/Abw. Kegiatan pemeriksaan Urine tersebut bekerja sama dengan Denkesyah 12-04-01/Sintang dalam hal ini diwakili oleh Pasi Minkes Kapten Ckm Rahadian adapun dari BNNK Sintang dihadiri oleh Bapak Hasan Basri dan Ibu Fitriani.<br /><br />Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Korem 121/Abw, mengatakan pengarahan dan pemeriksaan urine merupakan bagian dari program Kerja Bidang Intelijen TW IV Tahun 2017 dan program bebas narkoba di jajaran Korem 121/Abw kususnya dan TNI pada umumnya, Sanksi tegas sudah jelas, di berhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas keprajuritan bagi pengguna maupun pengedar, “ungkapnya.<br /><br />Ditambahkan bahwa dampak buruk dari pemakaian narkoba yaitu dapat berpengaruh pada generasi penerus bangsa di masa yang akan datang, apabila kondisi yang demikian dibiarkan, maka tidak dapat di pungkiri generasi penerus bangsa menjadi rapuh dan pada akhirnya mempengaruhi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa mendatang. <br /><br />"Untuk itu diharapkan kepada seluruh prajurit khususnya Korem 121/Abw maupun keluarganya dapat mengerti dan memahami dampak buruk dan resiko dari penggunaan narkoba serta dapat membentengi diri dan keluarganya dari segala bentuk narkoba di lingkungannya masing-masing, “Pungkasnya. (Rls/Rem)</p>