30 Persen PSK Melibatkan Anak

oleh
oleh

Dari 40 ribu sampai 70 ribu pekerja sek komersial di Indonesia, sekitar 30 persennya melibatkan anak-anak di bawah umur (usia 18 tahun ke bawah). <p style="text-align: justify;">Dari 40 ribu sampai 70 ribu pekerja sek komersial di Indonesia, sekitar 30 persennya melibatkan anak-anak di bawah umur (usia 18 tahun ke bawah).<br /><br />"Data itu (PSK) masih perkiraan. Data itu didapatkan dari CRC (LSM) yang bekerjasama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2008-2009. Ini baru data perkiraan ya," kata Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Pembangunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Drs Subagyo, di Bandung, Jumat.<br /><br />Ditemui usai menghadiri Workshop Penguatan Peran dan Fungsi Kelembagaan Keluarga Berencana di Daerah Guna Mencegah Ledakan Penduduk Tahun 2011, di Kantor Bappeda Jawa Barat, Subaygo mengatakan, banyaknya anak yang terlibat dalam prostitusi di Indonesia disebabkan berbagai macam faktor seperti kondisi sebuah keluarga, ekonomi, gaya hidup.<br /><br />"Itu sangat macam-macam penyebabnya, bisa karena kondisi keluarganya, kemudian ada beberapa orang tua yang merasa senang jika anaknya sudah bekerja, padahal anaknya masih di bawah umur. Tentunya, hal ini melanggar hak-hak anak dan tumbuh kembang anak," kata Subagyo.<br /><br />Ketika ditanyakan daerah mana di Indonesia yang paling banyak keterlibatan anak dalam proses prostistitusi, pihaknya mengaku kurang tahu.<br /><br />"Saya belum bisa menyampaikan itu, karena data itu kan baru data perkiraan," katanya.<br /><br />Oleh karena itu, melihat banyaknya anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun mencoba mengatasi dengan beberapa program seperti Kota Layak Anak.<br /><br />"Nah, karena jumlahnya cukup tinggi maka harus kita filter, kita kan ada program KLA atau Kota Layak Anak. Kota layak anak ini bukan hanya untuk melindungi si anak itu sendiri tapi juga menjadi media pembelajaran bagi orang tua agar mengetahui dan memahami hak-hak dari si anak," ujarnya. (Eka/Ant)</p>