30 Persen Warga Tak Taat Traffic Light

oleh
oleh

Menjadi pemandangan sehari-hari di Sintang jika melihat pengendara kendaraan bermotor tidak menaati lampu pengatur lalu lintas, meskipun baru, namun aturan tiga warna lampu itu mesti harus diikuti. <p style="text-align: justify;">“Sejauh ini sejak lampu pengatur lalu lintas ini dioperasikan, masih ada sekitar 30 persen pengendara yang tidak tertib,” kata AKP M Roni Mustofa, Kesatlantas Polres Sintang, Kamis (15/06) di Sintang.<br /><br />Ia mengatakan untuk membangun kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas tentunya butuh waktu dan peran dari semua pihak.<br /><br />“Kami tetap berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui berbagai sarana yang ada, yang jelas soal disiplin ini kembali pada kesadaran masyarakat,” ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan pada kondisi lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi, tentunya pihak kepolisian selalu siap melaksanakan pengaturan di persimpangan.<br /><br />“Kalau lampunya tidak berfungsi terutama ketika jam padat kendaraan, anggota kami selalu stanby untuk melakukan pengaturan,” jelasnya.<br /><br />Mengenai pos lalu lintas yang dibangun Dinas Perhubungan di kawasan simpang lima, ia mengatakan sampai saat ini memang belum diserahkan untuk dioperasionalkan pihak satuan lalu lintas.<br /><br />“Sebenarnya itu sangat membantu kami dalam memantau lalu lintas, sekaligus untuk kamtibmas, artinya di pos itu bisa disiagakan anggota kami selama 24 jam, tetapi semuanya kembali pada pemkab karena memang belum diserahkan untuk difungsikan,” tukasnya. <strong>(phs)</strong></p>