Jais: Partai PAN Yakin Lolos Verifikasi Faktual

oleh
oleh

SEKADAU – Setelah proses verifikasi faktual oleh KPU dan Panwaslu Sekadau di DPD PAN Sekadau, Kamis 1 Pebruari 2018, semua unsur yang diminta oleh KPU sudah dipenuhi.

Unsur yang diminta oleh KPU yaitu, unsur kepengurusan, Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), domisili kantor, 5 persen dari data sipol 4 Kecamatan dan keterwakilan Perempuan, semuanya sesuai.

Ketua DPD PAN Sekadau, Muhamad Jais katakan, setelah verifikasi faktual oleh KPU dan Panwaslu, tidak ada masalah dengan Partainya karena semua syarat-syarat sudah dipenuhi.

Ia optimis Partainya lolos verifikasi faktual dan bisa mengikuti Pileg 2019 mendatang. Untuk Pileg 2019 kedepan Ia katakan, paling tidak Partainya bisa mepertahankan kursi yang ada.

” Saat ini Partai Amanat Nasional Kabupaten Sekadau ada tiga kursi di DPRD Sekadau,” kata Jais yang juga Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi PAN. (AS /KN)