4 Tahun Masyarakat Desa Seriang Tanyakan Kejelasan ADD

oleh
oleh

Sejak Tahun 2008 hingga Tahun 2012 ini masyarakat Desa Seriang Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu mempertanyakan kejelasan Alokasi Dana Desa (ADD), masayarakat menilai apartur Desa Seriang tidak ada keterbukaan terkait pengelolaanya. <p style="text-align: justify;">“Selama ini pengunaan ADD di Desa Kami tidak jelas, Kami tidak mengetahui kegunaannya untuk apa," ungkap Tomas Langit warga Desa Seriang, Rabu (11/07/2012).<br /><br />Dijelaskan Thomas, bahwa dirinya bersama 16 orang masyarakat Desa Seriang sudah mendatangi Badan Pemerintahan Desa yang saat itu mereka langsung menemui Kepala Badan Pemerintahan Desa Ibrahim, akan tetapi sikap dan jawaban kepala Badan Pemerintah Desa tersebut tidak memuaskan bahkan menurut Thomas sikap Ibrahim yang menunjukan emosinya sangat membuat kesal.<br /><br />Kata Thomas, sebanyak 16 orang yang mendatagi Kantor Badan Pemerintahan Desa tersebut pada Senin 9/07-2012 kemarin terdiri dari Tokoh Masyarakat, Adat, Pemuda dan Agama. akan tetapi 16 orang yang merupakan masyarakat semakin mempertanyakan pengelolaan ADD di Desa Seriang, sebab menurut Thomas Ibrahim mengatakan bahwa  pengunaan ADD merupakan rahasa Negara, apalagi SPJ tidak seperti membaca Koran diatas meja. <br /><br />“Jelas saja Kami tidak puas atas perlakuan dan jawaban seperti itu,” ujarnya.<br /><br />Hanya saja, Thomas mengatakan bahwa mereka hanya mendapatkakn data ADD dari Tahun 2009-2011, sedangkan Tahun 2008 tidak ada kejelasan. Menurut Rekap yang didapatkan masyarakat pada Tahun 2010 ADD Desa Seriang sebesar Rp 144 juta, Tahun 2011 sebesar Rp. 123. 978.000, sedangkan menurut hasil study banding masyarakat ke Desa lain bahwa dana ADD Desa Seriang kurang lebih 137 juta lebih. <br /><br />“Jadi Kami anggap ADD sejak Tahun 2008 dan 2012 untuk Desa Seriang hingga kini masih misteri,” kesalnya.<br /><br />Menurut Thomas yang ditunjuk selaku juru bicara oleh masyarakat, awalnya sejumlah masyarakat mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Kecamatan yang ada di Badau pada  tanggal 23 April  2012, bahkan masyarakat meminta agar pihak kecamatan mendatangkan tim perifikasi dari Kabupaten untuk menjelaskan persoalan ADD sejak Tahun 2008-2012, namun hal tersebut tidak dilakukan padahal pihak Kecamatan sendiri sudah berjanji. hingga tanggal 7 Mei 2012 Kepala Desa dan perangkat Desa Seriang dipanggil Kecamatan Badau, dan tanggal 8 Mei 2012 kata Thomas Kades mengumpulkan masyarakat, namun masyarakat dituding mempermasalahkan honor pateh/ketua Adat.<br /><br />“Kami sama sekali tidak mempersoalkan honor siapapun, dan Kami selaku masyarakat tidak ada niat sedikitpun untuk menjatuhkan Kepala Desa Seriang, namun yang Kami minta dalam pengelolaan ADD dalam pengelolaan ADD harus transparan,” ujarnya.<br /><br />Oleh sebab itu, Thomas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audensi kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu  untuk mengadukan keluhan masyarakat tersebut. <br /><br />“Kami tidak akan tinggal diam, Kami akan terus berupaya mencari kejelasan pengelolaan ADD di Desa Kami sejak Tahun 2008 hingga 2012,dan Saya rasa persoalan ADD seperti yang Kami alami ini bukan hanya terjadi di Desa Seriang akan tetapi Desalain juga pasti mengalami persoalan yang sama,” ujarnya. <strong>(phs)</strong></p>