41 Titik Api Terdeteksi Di Tabalong

oleh
oleh

Jumlah titik api (hotspot) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang terdeteksi citra satelit NOAA tahun 2012 ini sebanyak 41 titik. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Seksi Lelagitas, Dinas Kehutanan Tabalong, Diah, dari laporan Dinas Kehutanan propinsi Kalsel, di Tanjung, Kamis saat ini ditemukan 41 titik api di wilayah Kecamatan Muara Uya persisnya di sekitar kawasan hutan sembada.<br /><br />"Laporan yang kita terima jumlah titik api mencapai 41 salah satunya di sekitar kawasan hutan sembada, kecamatan Muara Uya," jelas Diah.<br /><br />Dibanding tahun lalu, jumlah titik api lebih kecil, 2011 jumlah hotspot yang terdeteksi mencapai 44 titik.<br /><br />Titik api yang terdeteksi kebanyakan tersebar di wilayah Utara Tabalong mencakup Kecamatan Muara Uya, Jaro, Haruai dan Upau.<br /><br />Seperti diungkapkan Kepala seksi perlindungan hutan dan lahan, Nor’aini, munculnya titik api seiring dengan maraknya aktifitas pembakaran lahan oleh masyarakat.<br /><br />"Biasanya titik api yang terdeteksi terbanyak berada di luar kawasan hutan yakni areal penggunaan lain dan yang berada di dalam kawasan hutan produksi," jelas Nor’aini.<br /><br />Untuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) titik api yang ditemukan masing-masing di Desa Solan Kecamatan Muara Uya, Desa Nalui Kecamatan Jaro dan Desa Dambung Raya Kecamatan Haruai.<br /><br />Sedangkan di wilayah selatan, titik api yang terdeteksi masing-masing di Kecamatan Muara Harus, Banua Lawas, Pugaan dan Tanta.<br /><br />Sebagai upaya meminimalkan kegiatan pembakaran lahan, Dinas kehutanan setempat giat melakukan patroli atau pengawasan di sekitar kawasan hutan.<br /><br />Salah satu petugas pengamanan hutan, Rismansyah, mengatakan di musim kemarau seperti saat ini kasus kebakaran lahan dan hutan memang cukup banyak karena itu jajarannya menggiatkan patroli khususnya di wilayah Utara Tabalong yang kebanyakan merupakan kawasan hutan.<br /><br />"Untuk pengamanan hutan kita melibatkan polisi hutan serta melibatkan Polres Tabalong mengingat masih ada kegiatan pembakaran lahan yang bisa mengancam kerusakan hutan di sekitarnya," jelas Rismansyah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>