50 Kilometer Jalan Di Kalsel Rusak Berat

oleh
oleh

Kondisi jalan provinsi sepanjang 50,240 kilometer atau 6,03 persen dari total ruas jalan di Provinsi Kalimantan Selatan dalam kondisi rusak berat dan 105,170 kilometer atau 12,63 persen mengalami rusak ringan. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arsyadi di Banjarmasin, Senin mengatakan, kendati masih ada ruas jalan yang rusak, kondisi jalan yang baik jauh lebih banyak yaitu mencapai 631,920 kilometer atau 75,90 persen dan 45,250 kilometer dalam kondisi sedang.<br /><br />Menurut Arsyadi, dibanding 2005 kondisi jalan yang rusak berat dan ringan jauh mengalami penurun dan jalan yang baik dan sedang meningkat tajam karena program pembangunan Pemprov Kalsel banyak difokuskan pada pembangunan bidang tersebut.<br /><br />Pada 2005, tambah dia, jalan yang kondisi baik hanya sekitar 332,920 kilometer atau hanya sekitar 20,03 persen, seiring dengan laju pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan, kini jalan sepanjang 631,920 kilometer atau 75,90 persen dalam kondisi mulus.<br /><br />Begitu juga dengan jalan yang rusak berat, pada 2005 mencapai 133,000 kilometer dan kini tinggal 50,240 kilometer.<br /><br />Ruas jalan yang kini kondisinya rusak berat antara lain ruas jalan Banjarmasin – Martapura sepanjang 8 kilometer, Simpang Empat Gatot Subroto hingga Lingkar Dalam Selatan, sepanjang 2,41 kilometer, Handil Bhakti – Kilometer 17 sepanjang 6.00 kilomter.<br /><br />Selanjutnya, Banjarbaru – Aranio sepanjang 3 kilo meter, Gambut – Pulau Sari sepanjang 2 kilometer, Mataraman – Sungai Ulin 3 kilometer, Paringin – Halong Kabupaten Balangan sepanjang 5,69 kilometer.<br /><br />Kemudian ruas jalan Anjir- Muarabahan Kabupaten Barito Kuala sepanjang 6,44 kilometer, Marabahan – Margasari sepanjang 3,70 kilometer, Simpang Empat Batulicin – Lumpangi sepanjang 4 kilometer dan Kotabaru-Sebelimbing – Tanjung Serdang 6 kilometer.<br /><br />Sedangkan untuk dana perbaikan kata Arsyadi juga meningkat signifikan baik itu dana yang berasal dari APBD, DAK, APBN maupun dan dari bantuan perencanaan dan pengawasan jalan dan jembatan (P2JJ).<br /><br />Pada 2005 dana bantuan pembangunan jalan dari APBD provinsi sebesar Rp49,925 miliar, dana alokasi khusus (DAK) kosong, APBN Rp73.461.768.000 dan dana bantuan sebesar Rp18.595.946.000.<br /><br />Pada 2012, dana pembangunan jalan tersebut menjadi dari APBD provinsi sebesar Rp89 miliar, DAK Rp18 miliar, dana APBN untuk SKPD Rp30.570.100.000, dan Rp182.589.175.000 dari satuan kerja wilayah I dan Rp240.408.229.000 dari satuan kerja wilayah II.<br /><br />Sedangkan dana bantuan P2JJ sebesar Rp41.519.996.000 naik signifikan dibandingkan sebelumnya.<br /><br />Diharapkan, jumlah dana tersebut akan mampu mengurangi jumlah kerusakan jalan baik yang rusak ringan maupun berat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>