5000 Lebih Pelajar SLTA Rekam KTP Elektronik

oleh
oleh

Sebanyak 5000 lebih pelajar SLTA di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, segera melaksanakan rekam data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). <p style="text-align: justify;">"Kami menargetkan 5.815 pelajar dari 7.735 siswa SLTA di Hulu Sungai Utara (HSU) sudah memiliki e-KTP," kata Kasubbid Pengolahan Data, Pelayanan Informasi, dan Dokumen Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil HSU, Nazaruddin, melalui press rilis Pemkab setempat, Rabu.<br /><br />Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 5.000 lebih pelajar tersebut direncanakan rampung dalam waktu 20 hari kerja.<br /><br />Nazaruddin mengemukakan, dengan dilakukannya rekam data agar ketika siswa berusia 17 tahun, atau lulus sekolah sudah memiliki e-KTP.<br /><br />Mulanya e-KTP akan digunakan oleh para pelajar sebagai salah satu syarat kelengkapan adiminstrasi masuk perguruan tinggi, Pemilu 2014 dan syarat untuk melalar pekerjaan.<br /><br />Dia menambahkan, rekam data dilaksanakan di semua SLTA Negeri dan swasta kelas 1-3.<br /><br />Rekam data e-KTP khusus untuk pelajar ini merupakan bagian dari program percepatan, dan pengembangan rekam data e-KTP kepada penduduk Indonesia sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.<br /><br />"Selain kepada pelajar SLTA, rekam data massal juga diberlakukan bagi mahasiswa, dan narapidana di lembaga pemasyarakatan," terangnya.<br /><br />Mulai awal 2014 seluruh penduduk sudah diwajibkan memiliki eKTP ini dan menjadi satu-satunya tanda identitas yang sah untuk keperluan mengurus dokumen kerja dan kependudukan.<br /><br />Ia menghimbau masyarakat agar sesegeranya melakukan rekam data, dan memanfaatkan sisa waktu dua bulan lagi pengurusan e-KTP secara gratis, karena mulai 2014 kemungkinan pembuatan e-KTP sudah dikenai pungutan sesuai peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya. <strong>(das/ant)</strong></p>