608 Siswa Ikut UN Kesetaraan Di Nunukan

oleh
oleh

Sebanyak 608 siswa dari 718 orang yang terdaftar sebagai siswa kejar paket C mengikuti ujian nasional (UN) kesetaraan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Misadi di Nunukan, Rabu menjelaskan, sebenarnya jumlah siswa kesetaraan paket C di Kabupaten Nunukan berjumlah 721 orang.<br /><br />Namun tiga orang dinyatakan tidak berhak mengikuti ujian nasional (UN) kesetaraan karena tidak memiliki nilai sekolah akibat tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar (PBM) yang dilaksanakan pada PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) masing-masing, ujar dia.<br /><br />Penilaian kelulusan bagi siswa kesetaraan kejar paket C, kata dia, tetap didasarkan pada ketentuan atau standar nilai yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.<br /><br />Ia menegaskan, siswa kejar paket C yang berasal dari sejumlah PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) di daerah itu telah mengikuti oproses belajar mengajar (PBM) selama tiga tahun.<br /><br />"Jadi, siswa kesetaraan paket C itu cara belajarnya seperti sekolah formal yang harus mengikuti PBM selama tiga tahun," kata dia.<br /><br />Dari 718 orang yang masuk daftar nominatif untuk mengikuti UN kesetaraan di daetah itu dari 12 PKBM, yang hadir mengikuti UN sebanyak 608 orang dan dua orang dinyatakan tidak lulus, terang Misadi.<br /><br />Adapun dua orang yang tidak lulus itu berasal dari PKBM Al Firdaus dan PKBM Bina Mandiri Kecamatan Sebuku karena nilai rata-rata tidak memenuhi standar yakni 6,5.<br /><br />Siswa yang mengikuti kejar paket C ini berasal dari anak-anak yang mengalami putus sekolah dan usianya telah tidak memenuhi standar untuk melanjutkan pendidikan di sekolah formal. <strong>(das/ant)</strong></p>