73 TKI Dideportasi Melalui Nunukan

oleh
oleh

Sebanyak 73 Tenaga Kerja Indonesia dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. <p style="text-align: justify;">Ke-73 TKI tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan KM. Francis Ekspress pada Selasa, sekitar pukul 18. 35 Wita.<br /><br />Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, dihubungi dari Samarinda, Selasa malam mengatakan ke-73 TKI tersebut terdiri dari, 60 orang laki-laki dan 13 wanita.<br /><br />"Mereka (TKI) baru saja tiba di Pelabuhan Tunon Taka selanjutnya akan ditampung pihak PJTKI," ungkap Hasan Basri.<br /><br />Para TKI yang dideportasi dari Malaysia itu berasal dari dari PTS (Pusat Tahanan Sementara) Tawau, Malaysia.<br /><br />"Mereka ditangkap terkait berbagai pelanggaran termasuk kriminal namun sebagian besar akibat kelengkapan dokumen keimigrasian," katanya.<br /><br />"Biasanya, TKI yang dideportasi itu sebagian akan kembali ke Malaysia setelah mengurus kelengkapan dokumen dan sebagian lagi akan kembali ke kampung halaman mereka. Namun ada juga yang menetap di Kabupaten Nunukan untuk mencari pekerjaan," ungkap Hasan Basri.<br /><br />Pemulangan TKI bermasalah melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan itu lanjut dia sudah rutin berlangsung.<br /><br />"Biasanya pemulangan TKI itu berlangsung pada setiap Jumat namun kali ini lebih awal," kata Hasan Basri.<strong> (das/ant)</strong></p>