80 Persen Guru Di Pontianak Sudah Bersertifikasi

oleh
oleh

Sebanyak 3.000 guru dari 4.000 atau sekitar 80 persen guru di Kota Pontianak sudah bersertifikasi, sedangkan sisanya segera dituntaskan, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Mulyadi. <p style="text-align: justify;">"Kami menargetkan, sisanya akan tuntas dalam beberapa tahun lagi sehingga nantinya semua guru di Kota Pontianak sudah berstatus sertifikasi semua," kata Mulyadi seusai menghadiri peringatan hari PGRI ke-70 di Pontianak, Rabu.<br /><br />Dengan demikian, guru-guru di Kota Pontianak tingkat kesejahteraannya sudah meningkat semua, karena disamping mendapat gaji, mereka juga mendapatkan tunjungan sertifikasi guru dari pemerintah pusat.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Mulyadi menambahkan, untuk hasil UKG (uji kompetensi guru) tahun 2015, masing-masing guru sudah mengetahui hasilnya. Dan pihaknya, saat ini juga sedang mencermati hasil dari UKG tahun ini, karena ada beberapa guru yang mengikuti UKG tidak sesuai dengan bidang keahliannya pada tes UKG tersebut.<br /><br />Ia menjelaskan, untuk para guru yang telah mengikuti tes UKG, tetapi tidak sesuai dengan bidang keahliannya, mereka akan mengikuti UKG ulang diawal Desember 2015.<br /><br />"Misalnya guru tersebut guru Penjaskes, tetapi mereka mengikuti tes UKG bukan bidang tersebut, sehingga beberapa guru tersebut akan dilakukan tes UKG ulang," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, ada skeitar dua ribuan guru di Kota Pontianak yang mengikuti tes UKG tahun 2015.<br /><br />Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji berharap dalam beberapa tahun mendatang, guru yang belum bersertifikasi itu sudah berstatus sertifikasi semua, sehingga bisa meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru di Pontianak juga meningkat.<br /><br />Ia menambahkan dirinya lebih senang kalau semua guru di Pontianak sudah sertifikasi, sehingga Pemkot tidak perlu lagi memikirkan bagaimana merekrut guru baru lantaran guru-guru yang sudah sertifikasi itu wajib mengajar 24 jam lamanya per minggu, sehingga bisa diatur di mana saja guru tersebut mengajar. (das/ant)</p>