Ada Jaminan, Blokade Ruas Jalan Provinsi Dibuka

oleh
oleh

Blokade ruas jalan provinsi di Lengkenat yang menghubungkan Sintang – Pontianak, sekitar pukul 12.10 wib akhirnya dibuka oleh massa dari FKPD yang melakukan aksi menentang kehadiran dari Pimpinan FPI Habib Rizieq di Pontianak – Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Ratusan kendaraan yang sempat tertahan di jalur tersebut sejak pukul 07.30 akhirnya dapat melaju ke tujuannya baik dari dan menuju Pontianak.<br /><br />Menurut laporan Kris Lukas, blokade tersebut dibuka setelah negosiasi yang dilakukan Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Marthin dengan Kapolda Kalimantan Barat.<br /><br />“Intinya, Kepolisian menjamin jika Habib Rizieq secepatnya untuk meninggalkan Pontianak,” ungkap Kris Lukas dalam laporannya.<br /><br />Namun demikian, lanjutnya,  FKPD sementara menyatakan menerima hasil negosiasi tersebut dengan tetap akan memonitor jaminan kepolisian tersebut.<br /><br />“Mereka tetap akan melakukan aksi jika jaminan yang disampaikan Kepolisian tidak terbukti,” kata Lukas.<br /><br />Sementara itu, Ketua FKPD Kabupaten Sintang Arbudin Jauharie dihubungi kalimantan-news.com, Minggu (11/03/2011) membenarkan jika ada jaminan dari Kepolisian Kalimantan Barat bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq) segera dipulangkan kembali ke Jakarta. <strong>(*)</strong></p>