AJI Pontianak Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan

oleh
oleh

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak mengecam kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap beberapa wartawan yang sedang meliput aksi demo di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11). <p style="text-align: justify;">"Kami mengecam aksi kekerasan secara brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat pengamanan demo di UNM," kata Ketua AJI Pontianak Heriyanto Sagiya di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menilai kekerasan tersebut tidak seharusnya terjadi, karena kerja wartawan atau jurnalis dilindungi oleh UU No.40/1999 tentang Pers.<br /><br />"Semestinya aparat kepolisian melindungi para wartawan yang sedang melakukan tugasnya. Bukan malah melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap beberapa wartawan di Makassar itu," ungkapnya.<br /><br />Heriyanto menambahkan apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap wartawan di Makassar sudah termasuk menghalang-halangi kerja para wartawan sehingga sudah melanggar hukum.<br /><br />Dia meminta para pelaku kekerasan itu menjalani proses hukum, sehingga memberikan efek jera. Sehingga ke depannya tidak ada lagi para wartawan atau jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh aparat hukum itu sendiri.<br /><br />Sementara itu, di tempat terpisah Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menanggapi kekerasan oleh oknum polisi terhadap wartawan yang meliput aksi demo di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11).<br /><br />Arief menyatakan selama ini antara polisi Kalbar dan wartawan di provinsi itu baik-baik saja.<br /><br />"Makanya teman-teman pers apabila meliput berada di posisi aman, seperti di belakang aparat polisi, sehingga apabila terjadi keributan tidak terjadi salah lempar atau lainnya," kata Arief.<br /><br />Dengan begitu, menurut Arief posisi wartawan aman, sehingga tidak pada posisi berhadap-hadapan dengan aparat keamanan maupun para pendemo.<br /><br />"Sehingga kegiatan liputan bisa berjalan dengan lancar dan keselamatan wartawan di lapangan juga terjaga. Selain itu kegiatan pengamanan oleh kami juga berjalan dengan baik," katanya.<br /><br />Selama ini, menurut Kapolda Kalbar pihaknya tidak pernah ada konflik dengan para wartawan. "Memang kebebasan pers yang perlu sama-sama dijaga, tetapi nilai etik jurnalistik tetap dijalankan," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Jurnalis Makassar mengecam oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan perampasan perlengkapannya saat meliput aksi demo di Universitas Negeri Makassar (UNM).<br /><br />"Tindakan oknum polisi ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dimana dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wartawan dilindungi undang-undang," kata Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesi (PJI) Sulsel Jumadi Mappanganro disela-sela malam aksi keprihatinan yang digelar jurnalis di Makassar, Kamis (13/11).<br /><br />Korban dari pihak jurnalis yang mengalami tindak kekerasan dari oknum polisi saat meliput di antaraya Iqbal (Tempo), Waldy (Metro TV) dan Ikrar (Celebes TV). Bahkan diantaranya ada yang direbut "memory card" kameranya. (das/ant)</p>