Akademisi Dan Legislatif Berharap Pers Milik Publik

oleh
oleh

Kalangan akademisi dan legislatif di Kotabaru Kalimantan Selatan mengharapkan perusahan pers menjadi milik publik, bukan milik perusahaan swasta atau individu agar terlepas dari kepentingan pemegang saham. <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Nor MAP, Kamis, mengakui, bahwa pers telah banyak andil dalam penegakan hukum di Indonesia.<br /><br />Kecepatan dan keakurasian media elektronik dan cetak dalam menyajikan informasi-informasi penting, seperti penangkapan tersangka teroris dan kejatan lainnya sudah cukup cepat dibandingkan dengan sebelumnya.<br /><br />"Namun di sisi lain terkadang masih terlihat adanya kepentingan pemilik perusahaan yang lebih menonjol dikemas sedemikian rupa," ujarnya.<br /><br />Bahkan, untuk hal-hal tertentu mungkin tidak bisa dipublikasikan apabila akan berdampak pada kepentingan pemilik saham.<br /><br />Kondisi tersebut menurut kader Golkar sebagai pertanda, dalam hal-hal tertentu seorang jurnalis masih belum dapat membebeaskan diri dari belenggu kepentingan pemilik saham.<br /><br />Menurut dia, pers memang bebas melaporkan hal-hal yang penting dan apa saja kepada publik, akan tetapi kebebasan melaporkan itu bisa dianggap belum merdeka karena terkadang masih ada intervensi dalam konteks internal pers atau bisa dikatakan pemilik saham.<br /><br />Ia optimistis, apabila saham industri pers akan dilepas kepada publik, faktor intervensi akan jauh lebih berkurang, dan pers akan bebas menyampaikan apa yang ditemukan di lapangan.<br /><br />Hal yang sama juga disampaikan Direktur Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Paris Barantai Kotabaru Zulkifli AR, agar pers tidak memiliki kepentingan apa-apa, sebaiknya industri pers sahamnya dijual kepada publik.<br /><br />Pers akan ‘lantang bersuara’ apabila tidak ada muatan-muatan atau intervensi dari internal pers. Sebaliknya, pers akan terlihat ‘dingin’ apabila kepentingan pemilik saham mulai terusik, atau bahkan ada indikasi melakukan pembelaan apabila kepentingannya terusik.<br /><br />Zulkifli berpendapat, seorang jurnalis akan menyajikan hasil investigasi di lapangan kepada publik dengan sebenarnya manakala ia tidak dibebani oleh kepentingan internal perusahaan atau pemilik saham.<br /><br />Tanggapan akademisi dan legislatif tersebut menyikapi turunya Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia dari 117 pada tahun 2011 menjadi 146 pada tahun 2012. <strong>(phs/Ant)</strong></p>