Akademisi: Empat Komponen Standar Kompetensi Guru

oleh
oleh

Guru besar Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Sanggam RI Manalu M. Pd mengatakan, ada empat komponen standar kompetensi guru menjadi barometer dalam pendidikan. <p style="text-align: justify;">"Keempat komponen itu adalah mencakup pengelolaan pembelajaran, pengembangan potensi, penguasaan akademik, dan sikap kepribadian," kata Sanggam RI Manalu, di Palangka Raya, Sabtu.<br /><br />Secara keseluruhan ada tujuh standar kompetensi guru, yakni penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan interaksi belajar mengajar, penilaian prestasi belajar peserta didik, pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, pengembangan profesi, pemahaman wawasan pendidik dan penguasaan bahan kajian akademik.<br /><br />"Untuk dapat menjadi guru yang memenuhi standar kompetensi, maka diharuskan memiliki kemampuan mengembangkan tiga aspek kompetensi yang ada pada dirinya. Ketiga aspek itu adalah kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi kemasyarakatan," ujarnya.<br /><br />Kompetensi pribadi adalah sikap pribadi guru berjiwa Pancasila yang mengutamakan budaya bangsa Indonesia yang rela berkorban bagi kepentingan bangsa dan negaranya.<br /><br />"Kompetensi profesional adalah kemampuan dalam penguasaan akademik yang diajarkan dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya, sehingga guru itu memiliki wibawa akademis," terangnya.<br /><br />Sedangkan kompetensi kemasyarakatan adalah kemampuan yang berhubungan dengan bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam kehidupan sehari-hari di tempat bekerja, baik formal maupun informal.<br /><br />"Guru yang mampu mengembangkan ketiga aspek kompetensi tersebut pada dirinya dengan baik, niscaya tidak hanya memperoleh keberhasilan, tetapi juga kepuasan atas profesi yang dipilihnya," tegasnya.<br /><br />Kompetensi lainnya yang harus dimiliki guru adalah pengetahuan tentang belajar, mempunyai sifat yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, rekan sejawat dan bidang studi yang dibinanya.<br /><br />"Selain itu, menguasai bidang studi yang diajarkan, dan mempunyai ketrampilan mengajar. Ketrampilan mengajar adalah sejumlah kompetensi guru yang menampilkan kinerjanya secara profesional," tandasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>