Akhir Februari 2016, Penyusunan APBDes Harus Rampung

oleh
oleh

Akhir Februari 2016 mendatang seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat harus sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) sebagai induk perencanaan penggunaan dana desa yang sah, demikian di ungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabupaten Sintang Hotler Panjaitan, belum lama ini. <p style="text-align: justify;">Untuk pengelolaan dana desa nantinya, lanjut Hotler  , tidak terlalu sulit di lakukan oleh setiap desa, asalkan, perencanaannya dilakukan dengan baik.<br /><br />"Kalau perencanaan penggunaan dana desa dilakukan dengan baik, saya pikir, pelaksanaannya juga akan berjalan dengan baik,"kata mantan Camat Sintang ini.<br /><br />Dijelaskannya, jika  ada desa yang tidak melaksanakan dana desa dengan baik, maka tinggal di proses sesuai dengan aturan, dengan melibatkan pihak inspektort, maupun BPKP.<br /><br />"Kita tidak segan-segan menindak dengan tegas, jika ada penyalahgunaan dana desa yang tak sesuai dengan aturan,"kata Hotler. (KN)</p>