Akhiri Polemik, Dana DAD Dikembalikan Ke Kas Daerah

oleh
oleh

Langkah penghentian polemik dana DAD Sintang diambil oleh sekretaris lembaga Askiman. Saat ditemui dikediamanya pada Jumat (16/03/2012), ia mengatakan dana senilai Rp 250 juta, sisa dari Rp 300 juta yang telah dicairkan telah dikembalikan ke kas daerah. <p style="text-align: justify;">“Daripada jadi masalah dan saling tuding menuding, lebih baik dana itu kami kembalikan ke kas daerah,”ungkapnya.<br /><br />Ungkapan Askiman tersebut rupanya bukan hanya sekedar ancaman. Ia pun menunjukan sebuah slip setoran dana sebesar Rp 250 juta dengan nomor setoran : 01/DADS/III/2012. <br /><br />Sebagaimana dijelaskan dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa dari dana yang dicairkan Rp 300 juta, sebesar kurang lebih Rp 50 juta telah digunakan untuk kegiatan Musdat di Ambalau, kegiatan bersama SDNU dan kegiatan pada pelaksanaan festival seni budaya melayu MABM Kalbar di Sintang beberapa waktu lalu. <br /><br />“Kami juga tetap meminta agar inspektorat melakukan audit terhadap dana sebesar Rp 450 juta yang diberikan kepada DAD Sintang sebagai bentuk bantuan sosial,”tegasnya. <br /><br />Menurutnya permintaan audit sudah disampaikan kepada bupati Sintang tertanggal 15 Maret 2012. <br /><br />“Kita minta Inspektorat melakukan audit khusus. Ini penting agar tidak ada tuding menuding lagi,” katanya lagi. <br /><br />Diceritakan Askiman, total dana bantuan Pemkab Sintang ke DAD Sintang pada tahun 2011 sebesar Rp 450 juta. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 150 juta, dicairkan oleh Ketua DAD Sintang Mikael Abeng.<br /> <br />“Nah, dana ini juga harus kita ketahui, kemana peruntukannya. Saya sendiri selaku sekretaris tidak tahu persis peratanggungjawabannya macam mana. Inilah tugas Inspektorat,” tegas Askiman.<br /><br />Pencairan tahap kedua, sambung Askiman, pada bulan Oktober 2011.  dilakukan oleh ketua sekretariat DAD Sintang Yelmanus, sebesar Rp 300 juta.<strong> (*)</strong></p>