Aktivitas Pasir Merah Di Kelurahan Ladang Meresahkan

oleh
oleh

Maraknya aktifitas tambang pasir merah di kelurahan Ladang Kabupaten Sintang membuat warga sekitar resah, hal ini di sampaikan beberapa warga, pasalnya akibat dari kegiatan tambang pasir tersebut jalan, jembatan rusak dan pasir bertaburan sepanjang jalan, debu beterbangan. <p style="text-align: justify;">“Dampak yang sangat sudah dirasakan warga sekitar adalah bantaran Sungai Melawi ambruk atau longsor nyaris sampai ke badan jalan dan bangunan warga  yang ada di tepian sungai. Akibatnya warga menjadi korbannya, jika sudah begitu siapa yang bertanggung jawab,” tanya Tedi Zulkarnaen, Ketua LSM Hanura Kabupaten Sintang, kepada kalimantan-news.com, Minggu (8/4). <br />  <br />Menurut Tedi keberadaan tambang pasir di Kelurahan Ladang hingga kini menjadi pertanyaan besar bagi warga karena ijin tidak jelas dan terindikasi ilegal. Buktinya pengelola tidak pernah memasang plang nama ijin kelola kawasan pertambangan tersebut.  <br />“Meskinya jika sudah ada ijin  di plang tertera identitas pengelola antara lain nama perusahaan, nomor  ijin, berapa seterus luas kawasan kelola, juga radius aman dari kawasan pemukiman masyarakat, serta ijin lingkungan. Selama ini semua itu tidak jelas,” imbuh Tedi yang juga bermukim disekitar kawasan tambang itu. <br /><br />Tedi juga mencurigai ada indikasi kerjasama tersembunyi antara pihak pengelola tambang pasir dengan oknum pegawai instansi-instansi terkait.  Karena hanya hingga kini aktivitas tambang tersebut bisa berjalan.<br /> <br />“Kami berharap kepada pemerintah dan DPRD yang membidangi hal tersebut serta pihak keamanan agar proaktif.  Jangan sampai ada kesan pembiaran segeralah turun ke lapangan untuk mengakaji ulang kelayakan kegiatan tambang pasir merah yang melakukan pelanggaran hak-hak terhadap lingkungan hidup berserta ekosistem lainya yang ada di sekitar area,” harapnya.<br />  <br />“Di tambah lagi di area kegiatan tambang tersebut barusan selesai dilaksanakan proyek penahan longsor dari pemerintah propinsi, menghabiskan dana milyaran rupiah. Sangat di sesalkan sekali jika lokasi tersebut di jadikan atau di ubah fungsi jadi kegiatan tambang yang  akhirnya nanti pasti akan merusak barau penahan longsor itu,” pungkasnya.<strong> (phs)</strong></p>