Alik Rosyad : Sudah Waktunya Sintang Membentuk KPAID

oleh
oleh

Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) Kalbar hingga kini terus melakukan pengawalan terhadap tiga kasus yang menempatkan anak-anak sebagai korban. <p style="text-align: justify;">Masing-masing kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban Dewi Nofri Lombu dan pelaku Mekarni Al Jabua yang merupakan istri salah satu jaksa di kejaksaan negeri Sintang. Selanjutnya kasus pencabulan dengan korban SS yang dilakukan oleh 3 oknum mahasiswa dua perguruan tinggi di Sintang. <br /><br /><br />Buntut dari kasus ini bahkan telah menyeret orang tua korban menjadi tahanan di Mapolres Sintang dengan tuduhan penipuan. Kasus terakhir yang kini telah mulai di dalami oleh KPAID kalbar adalah kasus memperkerjakan anak yang dilakukan oleh PT SSA yang beroperasi di wilayah kecamatan Serawai-Ambalau. <br /><br /><br />“Kami telah mendatangi sejumlah pihak yang terkait dengan 3 masalah yang sedang kami tindaklanjuti itu,”ungkap Alik Rosyad, ketua KPAID Kalbar saat berada di Sintang pada Kamis (14/02/2013). <br /><br /><br />Dijelaskanya bahwa dirinya telah bertemu dengan kepala Nakertransos Sintang Florentinus Kaha terkait masalah PT.SSA yang memperkerjakan anak-anak. Pemberitaan tentang masalah ini muncul ketika video yang menampakan anak-anak tengah bekerja di pembibitan perkebunan sawit milik PT.SSA di upload ke youtube. <br /><br />Pihak Nakertransos sendiri telah menurunkan 2 orang stafnya ditambah dengan 1 staf dari nakertransos provinsi untuk melakukan pengecekan kebenaran video tersebut. <br /><br /><br />“Pihak nakertransos juga merencanakan untuk menurunkan tim yang didalamnya tergabung dari beberapa element untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Tim itu direncanakan akan mewakili unsur Nakertransos sendiri, KPAID, anggota DPRD dan termasuk dari kalangan media. Kalau tidak ada halangan rencananya tim akan datang ke lokasi pada minggu depan,”jelas pria yang akrab di sapa Alik ini. <br /><br /><br />Tindakan cross cek ke lapangan menurutnya dilakukan karena sempat merebak isu bahwa video yang merekam aktivitas anak-anak bekerja di pembibitan milik PT.SSA itu merupakan hasil rekayasa. Dengan menurunkan tim yang didalamnya tergabung sejumlah unsur maka diharapkanya laporan yang dihasilkan akan lebih obyektif.<br /><br /><br />Sementara untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban Dewi Nofri Lombu menurutnya saat ini kewenangan menindaklanjuti masalah berada di pihak kepolisian. <br /><br /><br />KPAID Kalbar sendiri dalam kapasitas mendampingi pelapor atas nama Mujahidin. Dalam prosesnya telah dilakukan gelar perkara kasus KDRT ini baik di tingkat Polda Kalbar dan Polres Sintang. Ketika gelar perkara di Polres Sintang dilakukan pada Kamis (31/01/2013) lalu, hadir korban Dewi Nofri Lombu, paman korban yang juga suami pelaku kekerasan Fatizaro zai serta pelapor Mujahidin. Dalam gelar perkara tersebut sempat muncul penyelesaian masalah dengan damai. <br /><br /><br />Namun pelapor tidak bisa menerima tawaran itu begitu saja, karena dirinya hanyalah mewakili dari puluhan warga Baning Hilir yang gerah dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh bibi korban. Mujahidin sendiri akhirnya memutuskan untuk menyerahkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.<br /><br /><br />“Pada hari Senin 11 February lalu, kami menerima surat dari korban KDRT Dewi Nofri Lombu yang isinya tentang pencabutan laporan. Memang kami nilai janggal, karena laporan itu bukan korban yang membuat dan tidak sepatutnya korban yang mencabutnya. Kemudian di dalam surat yang sebenarnya ditujukan kepada Kapolres tersebut, terbubuh tanda tangan asli diatas materai. Memang dibagian bawah surat ada tulisan tembusan untuk KPAID,”jelasnya.<br /><br /><br />Anehnya lagi menurutnya surat pribadi Dewi Nofri tersebut diantarkan oleh seorang staf dari kejaksaan ke kantor KPAID Sintang. Ada 4 alasan yang dicantumkan Dewi dalam surat pribadinya untuk pencabutan laporan tersebut. Pertama Dewi mengaku bahwa dia tidak pernah memberikan kuasa kepada Mujahidin untuk membuat laporan kepada polisi. <br /><br /><br />Kemudian ia mengaku tidak keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh bibinya. Ia juga mengatakan bahwa kini ia telah berkumpul dengan ibunya di kampung halamanya dan tidak ada masalah antara dia, ibunya dan juga bibinya. Terakhir ia memberikan alasan bahwa ia ingin hidup tenang dengan ibunya tanpa dicampuri oleh Mujahidin. <br /><br /><br />Sementara untuk kasus pemerkosaan dengan korban SS yang berujung pada tindakan mendrop out SS dari sekolah tempatnya belajar, Alik Rosyad mengaku telah bertemu dengan pihak dinas pendidikan, penyidik di Mapolres Sintang, orang tua korban dan termasuk korban. Ia juga mengatakan akan berkomunikasi dengan kepala sekolah yang mengeluarkan surat pernyataan mengeluarkan SS dari bangku sekolah.<br /><br /><br />“Dari pihak dinas mengakui bahwa mereka telah lama mengeluarkan surat edaran untuk melindungi pelajar yang menjadi korban, baik kekerasan, pencabulan, narkoba atau kejahatan lainnyaa. Namun untuk kasus ini, ada hal lain yang membuat pihak sekolah harus mengeluarkan SS. Disebutkan bahwa ada surat pernyataan dan SS sendiri merupakan murid yang terpaksa dipindahan ke sekolah terakhir tempatnya belajar dengan alasan yang tepat. Jadi pihak dinas mengatakan bahwa dikeluarkanya SS dari sekolahnya ini bukan karena kasus pemerkosaan ini,”tegasnya.   <strong>(ast)</strong><br /><br /><br /><br />  <br /></p>