Anas: Setgab Terbuka Dilanjutkan 2014

oleh
oleh

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan masih terbuka kemungkinan Sekretariat Gabungan partai politik pendukung pemerintahan SBY-Boediono dilanjutkan kembali setelah tahun 2014. <p style="text-align: justify;">"Setgab memang dirancang minimal sampai tahun 2014, tetapi dimungkinkan untuk diperpanjang lagi kalau parpol-parpol koalisi sepakat," kata Ketum PD Anas Urbaningrum usai makan siang di warteg Sunda Kelapa Jakarta, Minggu (19/12/2010). <br /><br />Anas dan wasekjen PD Saan Mustopa makan siang bareng wartawan di warteg Sunda Kelapa yang merupakan nostalgia saat masih menjadi Ketum PB HMI. Anas merupakan salah satu pelanggan warteg ini. <br /><br />Lebih lanjut Anas menjelaskan setgab setidaknya didesain untuk minimal menjadi koalisi permanen 2014. Namun, tambahnya terbuka kemungkinan untuk dilanjutkan setelah 2014 dengan tambahan formasi atau yang lainnya. <br /><br />Anas menjelaskan bahwa Setgab baru dimulai tahun 2010 dan dalam perjalanannya banyak agenda strategis yang telah diselesaikan setgab. <br /><br />"Artinya, ada sikap politik setgab yang sama untuk isu-isu strategis. Meskipun dimungkinkan ada perbedaan sikap politik," kata Anas. <br /><br />Ia menegaskan bahwa sejak awal Setgab berdiri memang disepakati untuk hal-hal yang strategis ada sikap yang sama di setgab. Sementara untuk yang kurang strategis setgab bisa berbeda sikap. <br /><br />"Yang jelas, tahun 2010 merupakan awal yang baik," ujar Anas, menegaskan. <br /><br />Sementara mengenai kemungkinan pada tahun 2011 suhu politik meningkat, Anas mengatakan suhu politik kadang-kadang susah diterka. <br /><br />"Kalau setgab ingin ada stabilitas politik maka kadang-kadang setgab menjadi normalisasi suhu politik itu," papar Anas, menambahkan. <br /><br />Namun Anas yakin, tahun 2011 masih berjalan baik. Menurut dia, warna politik baru terlihat "ramai" pada tahun 2013. <br /><br />"Masing-masing parpol pertimbangkan posisi dan ekspektasi politiknya masing-masing," ucap Anas.  <strong>(phs/Ant)</strong></p>