Aneh ; Pembahasan Dana Publik Di DPRD Tertutup

oleh
oleh

Pelaksanaan rapat tertutup di DPRD Sintang kembali terulang. Kali ini rapat tertutup tersebut dilakukan para anggota DPRD itu dilakukan pada Kamis (30/6) kemarin. Padahal, rapat tersebut disebut-sebut pembahasan terkait penggunaan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang bersumber dari APBN. Dimana dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), peruntukan dan penggunaan dana semacam itu sudah selayaknya diketahui masyarakat. <p style="text-align: justify;">Adalah Petrus Heri Sutopo, wartawan salah satu media online yang datang sejak awal ingin meliput pembahasan dana itu di DPRD. Ketika itu, plang rapat tertutup tidak dipasang di pintu utama ruang sidang paripurna. Namun ketika dirinya masuk, Ginidie, salah seoarang legislator peserta rapat melakukan interupsi ke pimpinan rapat saat itu. Ia mempertanyakan apakah rapat tersebut tertutup atau terbuka untuk umum. Interupsi tersebut ditanggapi Jefray Edward, Wakil Ketua DPRD Sintang yang memimpin rapat, dengan menyatakan bahwa pelaksanaan rapat hari itu tertutup.<br /><br />Meski dengan kesal, Topo, panggilan akrabnya lantas memutuskan keluar dari ruang paripurna.</p> <p style="text-align: justify;">“Sebenarnya agak mengherankan kalau rapat semacam ini tidak memperkenankan publik untuk mengetahuinya,” ujarnya.<br /><br />Nampaknya, paska “insiden tak diduga diliput media” itu, pihak sekretariat DPRD lantas memilih memajang plang rapat tertutup persis di depan pintu utama ruang sidang paripurna. Saat Kapuas Post berencana mendatangi ruang sidang, plang tersebut sudah menegaskan bahwa, rapat siang itu tak bisa diliput media.<br /><br />Sayangnya, saat ingin mencoba mengkonfirmasi pimpinan sidang, Jefray Edward terkait pelaksanaan rapat tertutup itu, yang bersangkutan tak menjawab panggilan di ponselnya pada kamis sore. Permintaan konfirmasi via layanan pesan singkat juga tak digubrisnya hingga berita ini diturunkan.<br /><br />Rapat tentang DPID kemarin sepertinya membahas masalah penggunaan dana yang sebelumnya sempat menjadi pembicaraan, karena polemik peruntukannya. Sayangnya, tanpa kejelasan kemudian DPRD malah memutuskan bahwa penggunaan alokasi DPID itu sebaiknya tidak diketahui publik, dengan menggelar rapat tertutup untuk umum.<br /><br />Sebelumnya, sejumlah rapat tertutup yang membahas perkara dana dan kepentingan publik di DPRD Sintang juga sudah sering dilaksanakan tertutup. Namun beberapa anggota DPRD sebelumnya membantah pelaksanaan rapat tertutup. Bahkan beberapa waktu lalu, beberapa anggota DPRD mempersalahkan pihak sekretariat dewan yang memajang plang tertutup pada beberapa rapat sebelumnya.<strong>(*)</strong></p>