Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tabalong Rp 5 Miliar

oleh
oleh

Sekretaris DPRD Tabalong, Kalimantan Selatan, Birhasani mengatakan anggaran perjalanan dinas anggota dewan setempat pada 2011 mencapai Rp5 miliar dengan rincian anggaran untuk kunjungan kerja Rp3 miliar dan kunjungan komisi Rp2 miliar. <p style="text-align: justify;">"Perjalanan dinas mencakup kunjungan kerja dewan dan komisi dewan, anggarannya mencapai Rp5 miliar untuk tahun ini," kata Birhasani di Tanjung, Senin.<br /><br />Sedangkan untuk dana reses atau kegiatan penyerapan aspirasi anggota dewan dialokasikan Rp10 juta per orang dengan masa reses tiga kali dalam satu tahun.<br /><br />"Untuk masa reses sekretariat dewan mengalokasikan dana sebesar Rp10 juta per anggota dengan masa reses tiga kali dalam setahun," jelasnya lagi.<br /><br />Sementara itu seluruh anggota dewan rencananya, Selasa (26/4) melaksanakan kunjungan komisi ke Bali dan Batam selama dua hari.<br /><br />Komisi I dan II studi banding ke Bali soal pendidikan bertaraf internasional serta Komisi III ke Batam bersama Bappeda Tabalong menyangkut penanganan kebersihan dan tata kota.<br /><br />"Rencananya besok seluruh anggota dewan melaksanakan kunjungan komisi ke Bali dan Batam untuk studi banding soal pendidikan bertaraf internasional serta kebersihan dan tata kota," ujarnya.<br /><br />Mantan Kepala Dinas Sosial ini mengungkapkan tiap kunjungan kerja dan komisi, anggota dewan diwajibkan membuat laporan tertulis hasil kegiatan dengan melampirkan surat perjalanan dinas.<br /><br />Kunjungan komisi untuk studi banding itu dinilai penting dalam upaya menyusun kebijakan dan anggaran peningkatan kualitas pendidikan dan penataan kota di Tabalong. <strong>(phs/Ant)</strong></p>