Anggota DPR Minta Karung Pupuk Bersubsidi Diganti

oleh
oleh

Anggota Komisi IV DPR RI Sukiman mengatakan, pupuk bersubsidi akan berganti karung untuk mengantisipasi penyelewengan oleh oknum tidak bertanggungjawab. <p style="text-align: justify;">"Saat ini kita sedang membahas soal pupuk bersubsidi yang melibatkan perusahaan distributor penyaluran pupuk antara lain PT Berdikari dan PT Pertani," kata anggota Komisi IV DPR RI Sukiman dihubungi di Ngabang, Minggu.<br /><br />Perusahaan itu nantinya diharapkan bisa membantu Pemerintah untuk menyalurkan pupuk kepada para petani.<br /><br />Menurut legislator dari Dapil Kalbar ini, dengan dibahasnya masalah penyaluran pupuk tersebut kepada para petani untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pendistribusian pupuk.<br /><br />"Kalau ada temuan-temuan penyimpangan pendistribusian pupuk, tentu harus disampaikan ke kita. Kita harus memperbaiki hal tersebut. Laporan itupun akan kita sampaikan ke Menteri Pertanian RI," kata legislator Partai Amanat Nasional ini.<br /><br />Ia mengharapkan adanya laporan-laporan penyimpangan pendistribusian pupuk tersebut. Apalagi langkah-langkah ke depan bahwa dalam rangka untuk menertibkan dan mengurangi kesalahan penggunaan pupuk subsidi tersebut, karung pupuk itu akan diwarnakan.<br /><br />"Soal warna karungnya belum kita sepakati warnanya apa. Tapi memang untuk pupuk bersubsidi akan diberikan langkah-langkah kebijakan untuk membedakan dengan pupuk yang non subsidi. Sekarang inikan banyak pesanan, makanya pupuk tersebut ganti karung, gitu caranya. Sebab perbedaan harganya hampir Rp30 ribu per karung," ungkap mantan Ketua DPRD Melawi ini.<br /><br />Ia menambahkan, agar pewarnaan karung pupuk tersebut bisa secepatnya terlaksana. Disamping itu Komisi IV DPR RI juga akan melihat rantai daripada pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.<br /><br />"Kita akan melihat dimana kendalanya, apakah tidak perlu penyalurannya melalui distributor atau penyalurannya langsung kepada kelompok tani," ujarnya.<br /><br />Untuk itu kini sedang dibahas siapa yang berwenang mengawasi dan siapa yang bertanggungjawab manakala ada penyimpangan terhadap proses pendistribusian pupuk bersubsidi.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Landak Padu Palimbong mengaku, selama ini petani memang banyak memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah.<br /><br />Ia menyatakan kedatangan pupuk bersubsidi tidak bersamaan dengan bantuan bibit yang juga sama-sama dari pemerintah pusat.<br /><br />"Memang harus disikronkan antara bantuan bibit pertanian dengan pupuk bersubsidi, karena kadang bibit sudah ditanam, sudah beberapa bulan pupuknya baru datang. Nah ini yang menjadi keluhan masyarakat petani di Landak," kata Padu Palimbong<strong>.(phs/Ant)</strong></p>