Anggota DPR Pertanyakan Penambahan Anggaran Kemdiknas

oleh
oleh

Anggota Komisi X DPR (pendidikan, olahraga dan kebudayaan) Rohmani mempertanyakan penambahan anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,577 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P 2011). <p style="text-align: justify;">Anggota Komisi X DPR (pendidikan, olahraga dan kebudayaan) Rohmani mempertanyakan penambahan anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,577 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P 2011).<br /><br />"Penambahan anggaran Kemdiknas tersebut disampaikan Kementerian Keuangan pada rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR," katanya dalam penjelasan melalui surat elektronik di Jakarta, Minggu.<br /><br />Rohmani mepertanyakan hal tersebut karena pada kuartal pertama, daya serap Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tergolong rendah atau sekitar 10,55 persen, yakni senilai Rp5.874.517.116.066.<br /><br />Menurut dia, penambahan sebesar Rp16,577 trilliun itu harus jelas penggunaannya. "Jangan sampai anggaran besar namun realisasinya tidak jelas," katanya.<br /><br />Ia juga menegaskan bahwa prinsip tepat sasaran dan efisien harus dipegang oleh Kemdiknas.<br /><br />"Penambahan anggaran itu wajar. Yang menjadi persoalan adalah anggaran itu apa saja. Penambahan anggaran itu harus untuk kepentingan pendidikan nasional. Kalau penambahan anggaran itu tidak bisa memberikan dampak positif terhadap perbaikan pendidikan maka percuma saja dinaikkan," kata anggota Fraksi PKSI DPR itu.<br /><br />Rohmani mengingatkan proposal penambahan anggaran itu harus jelas. Jangan sampai anggaran itu untuk kepentingan birokrasi.<br /><br />"Proposal penambahan anggaran itu harus untuk peningkatan mutu pendidikan. Bukan untuk anggaran belanja fasilitas birokrasi. Asas kemanfaatan harus menjadi pertimbangan utama," katanya menambahkan.<br /><br />Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut. "Ini kan baru usulan pemerintah, kami akan mengawal kegunaan penambahan anggaran tersebut. Kami akan dorong penambahan dana itu untuk peningkatan mutu pendidikan. Yang pasti, programnya harus jelas," katanyai.<br /><br />Rohmani juga mengingatkan Kemdiknas dalam pengelolaan anggaran. Tahun anggaran 2010, Kemdiknas memperoleh penilaian "disclaimer" (tanpa pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).<br /><br />Selain itu, kata dia, juga persoalan masih terjadinya pungutan liar dalam penerimaan siswa sekolah dasar (SD dan SMP), padahal pendidikan dasar sudah gratis.(Eka/Ant)</p>