Anggota DPRD: Dana Desa Jangan Melalui Pemda

oleh
oleh

Anggota DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu menyatakan setuju jika penyaluran dana desa dari pemerintah pusat tidak lagi melalui rekening pemerintah daerah, tetapi langsung ditransfer ke rekening desa penerimanya. <p style="text-align: justify;">Baharuddin Demmu saat ditemui di Samarinda, Selasa, mengatakan penyaluran langsung ke rekening desa bisa mempercepat berbagai program pembangunan yang direncanakan di desa-desa, utamanya wilayah pinggiran Kaltim yang jarang tersentuh bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.<br /><br />"Jika langsung ke rekening desa itu lebih bagus, kebijakan tersebut lebih efisien karena memotong jalur birokrasi. Saya kira ini lebih bagus daripada masuk dulu melalui rekening pemda, baru kemudian disalurkan ke desa-desa," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini.<br /><br />Sejak pencanangan dan penyaluran alokasi dana desa pada 2015, dana ratusan juta rupiah untuk setiap desa terkesan kurang terealisasi optimal di lapangan.<br /><br />Hal itu bukan hanya karena penyalurannya yang membutuhkan birokrasi panjang, tetapi sistem penyaluran bertahap juga dinilai menyebabkan pembangunan di desa kurang maksimal.<br /><br />Kendala tersebut juga diakui pemerintah pusat sehingga dilakukan evaluasi untuk perbaikan mekanisme penyaluran pada tahun berikutnya.<br /><br />Menurut Baharuddin Demmu, seharusnya alokasi dana desa bisa diterima dengan cepat dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat desa.<br /><br />"Ini merupakan kemenangan bagi desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan di wilayahnya," jelas Demmu.<br /><br />Selain itu, ia menilai penyaluran yang tidak bertahap juga akan melancarkan pembangunan, karena tidak harus menunggu dana tahap kedua maupun ketiga untuk melanjutkan pembangunan.<br /><br />"Namun, tetap diingatkan agar setiap kepala desa dapat bersikap transparan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawabannya dana tersebut," tambahnya.<br /><br />Demmu berharap program dana desa ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh perangkat desa agar dapat menyusun rencana pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakatnya.<br /><br />"Perencanaan tersebut harus dilakukan mengingat bukan hanya dana pusat yang akan membiayai pembangunan, namun dana pemerintah daerah juga turut menopang, sehingga jangan sampai tumpang tindih," jelasnya. (das/ant)</p>