Anggota DPRD Pertanyakan “Dana Siluman” Di APBD

oleh
oleh

Anggota DPRD Sintang Heri Jambrie mempertanyakan dana APBD 2010 yang jumlahnya mengalami perubahan dari Rp 668 milar lebih menjadi Rp 723 miliar lebih, saat APBD tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang, Selasa (23/08/2011). <p style="text-align: justify;">Menurutnya, perubahan nilai tersebut perlu dipertanyakan penggunaannya, karena selisihnya kurang lebih Rp 35 miliar.<br /><br />“Ada satu keanehan bahwa APBD 2010 dan perubahannya sudah disahkan pada bulan November 2010 dengan jumlah sekitar Rp 668 miliar lebih. Tapi sekarang tahu-tahu DPRD harus mengesahkan Rp 723 miliar. Ini artinya ada selisih yang harus kita sahkan. Nah selisih inilah yang kita pertanyakan penggunaannya,” ujar Heri Jambrie kepada wartawan usai Rapat Paripurna.<br /><br /> Selain itu, dirinya juga mempertanyakan soal dana DAK yang tidak pernah dibahas oleh DPRD termasuk juga penggunaannya yang tiba-tiba harus disahkan. Padahal dalam rapat-rapat komisi sebelumnya tidak pernah dibicarakan mengenai hal tersebut.<br /><br />“Itu saya istilahkan sebagai dana siluman yang harus disahkan dewan,” tandasnya<br /><br />Dirinya juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa dewan yang ada saat ini bukan dewan pada masa orde baru yang lebih tunduk ataupun selalu meng-iya-kan apa kata eksekutif.<br /><br />“Dewan yang sekarang bukan lagi seperti dulu, kita sudah reformasi yang harus mengetahui penggunaan keuangan negara dan bukan hanya sebagai stempel saja,” tegasnya.<br /><br />Dirinya juga mengkritisi anggota DPRD Sintang yang tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai dewan.<br /><br />“Sudah jelas apa tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan yang salah satunya adalah pengawasan dan tidak hanya sebatas budgeting ataupun legislasi saja. Saya sangat sayangkan itu,” ungkapnya.(*)</p>