Angka Perekaman e-KTP Kapuas Hulu Sudah 21. 616 Ribu Jiwa

oleh
oleh

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu Marcellus Basso, S.Sos, MM mengatakan bahwa pelaksanaan program wajib e-KTP di Kabupaten Kapuas Hulu pada awal september ini sudah mencapai 21. 616 ribu jiwa, atau sekitar 20, 69 persen dari 104. 486 ribu jiwa target wajib e-KTP. <p style="text-align: justify;">Menurut Marcellus  listrik yang sering padam, rata-rata kendala disejumlah Kecamatan terutama saat atau ketikan hendak melakukan perekaman.<br /><br />“ Hari Jum’at lalu di Kecamatan Mentebah masyarakat sudah berbondong-bondong ingin merekam, tetapi litrik padam sejak jam delapan pagi dan baru menyala pada jam tiga sore, kondisi ini sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.<br /><br />Selain itu, kata Marcellus dari empat enrollment yang ada, saat ini baru tiga yang bisa dioperasikan, karena yang satu beberapa pralatannya masih dipinjam untuk Kecamatan Hulu Gurung yiatu Iris, dan Semitau  alat untuk tanda tangan.<br /><br />Dalam  mengejar target wajib e-KTP di Kapuas Hulu, Marcellus menjelaskan pihaknya akan menerapkan  dengan sebutan  jemput bola, artinya langsung mendatangi sejumlah daerah yang dianggap sulit diakses. sejumlah Desa sudah dilakukan perekaman dengan jemput bola dari Dinas Dukcapil diantaranya Desa Seluan, Nanga Nyabo dan di Benua Tengah.<br /><br />"Kita lihat selama ini, masyarakat sangat antusias dalam melakukan perekaman, untuk itu kita akan lakukan jemput bola, sejumlah Desa sudah langsung Kita layani," ucapnya. <strong>(phs)</strong></p>