Antisipasi 3C, Polsek Belitang Cek Kelengkapan Pengendara Ranmor

oleh

SEKADAU  KN – Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi menuturkan pihaknya dalam mengantisipasi 3C ( Curat, Curas, Curanmor ), maka dilakukan penertiban kendaraan di wilayah Kecamatan Belitang.

Berlokasi di jalan H.M Saleh Ali yang merupakan jalan poros Kecamatan Belitang tepatnya didepan Mako Polsek, Kapolsek pimpin langsung pelaksanaan pengecekan dan penertiban para pengendara roda 2, Rabu (13/3/2019) malam.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB Kapolsek beserta anggota turun langsung ke jalan untuk memeriksa pengendara berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.

Kapolsek menegaskan akan memberikan himbauan dan teguran kepada para pengendara roda 2 jika ditemukan tidak lengkap administrasi.

Tidak hanya kelengkapan administrasi tetapi kelengkapan keamanan seperti helm harus sesuai dengan SNI untuk menjaga keamanan selama mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

“Polsek Belitang akan terus melakukan kegiatan ini untuk mencegah 3C dan dalam rangka mewujudkan kamtibcarlantas serta siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Belitang,” jelas Kapolsek.

(Polsek Belitang)