Anton Pamero: Soroti Nasib Kades Dan Guru

oleh
oleh

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Antonius L.Ain Pammero,Sm,Hk menyoroti dua hal yaitu masalah honor Kepala Desa dan Guru didaerah perbatasan, dimana belum lama ini kedua unsur ini melaksanakan Audensi. Antonius mengharapkan harus ada perimbangan dan Pemerintah Daerah harus konsisten untuk memperhatikan nasib Kepala Desa dan Guru yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. <p style="text-align: justify;">“Masalah tunjangan Kepala Desa tersebut kalau saya nilai memang tidak sesuai dengn aturan yang ada, apa lagi jumlah honor perkadesnya cukup minim. Honor Kades ini seharusnya ada perimbangan dari Pemerintah Daerah dengan berdasarkan aturan yang lebih tinggi,  dari kekurangan honor ini, jadi sudah ditutupi dengan dari Dana perberdayaan masyarakat sebesar 30 persen dan di ADD pun sudah jelas bahkan rinciannya dari Kades, perangkat sampai pada tingkat RT,” jelasnya.<br /> <br />Sementara itu, terkait tunjangan Guru diperbatasan, kata Antonius, bahwa sesuai Surat Direktur Pendidikan Dasar dan menengah sudah dipatok wilayah Kecamatannya, oleh karena itu kita harus konsisten. Ada beberapa kategori Guru berdasarkan surat edaran dari Direktur Pendidikan ini yaitu ada Guru perbatasan, Guru terpencil dan Guru terluas. <br /><br />“Kalau saya nilai Kapuas Hulu ini wilayah terpencil, jadi kalau memang nanti ada usulan semuanya Guru terpencil, bayangkan kalau di Daerah Jawa puluhan ribu Guru yang mendapatkan Dana terpencil, padahal kalau kita nilai apa si yang terpencil di Daerah Jawa itu,” cetusnya.<br /><br />Untuk itu, Antonius mengharapkan untuk Kades dan Guru Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, harus lebih konsisten dalam memperhatikan kesejahteraan kedua unsure tersebut, sebab menurut Anton Kades dan guru tersebut merupakan ujung tombak pembangunan yang ada. <br /><br />“Kades dan guru ini kan ujung tombak pembangunan, jadi sudah selayaknyalah diperhatikan, dan untuk itu Pemkab harus konsisten,” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>