APBD 2012 Kotawaringin Timur Rp861 Miliar

oleh
oleh

Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2012 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebesar Rp861 miliar lebih, terjadi kenaikan sekitar Rp60 miliar dari sebelumnya. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Supriadi MT di Sampit, Selasa mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah selesai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2012 yang dilakukan DPRD dan pemerintah daerah.<br /><br />Terjadi kenaikan yang cukup signifikan untuk APBD tahun 2012 yaitu menjadi Rp861,098 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp60 miliar lebih jika dibandingkan dengan APBD tahun 2011 yang hanya sebesar Rp801 miliar lebih.<br /><br />Untuk belanja ditetapkan sebesar Rp885,098 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp454,230 miliar 51,32 persen) dan belanja langsung sebesar Rp430,868 miliar (48,68 persen), dengan defisit sebesar Rp24 miliar (2,78 persen).<br /><br />Ada beberapa penyebab yang mendorong naiknya APBD 2012 mendatang salah satunya yaitu adanya kucuran dana dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp71 miliar.<br /><br />Pembahasan KUA-PPAS memang berjalan cukup alot hingga membutuhkan waktu yang cukup panjang, namun semua itu masih wajar.<br /><br />Alotnya pembahasan disebabkan oleh perbedaan persepsi terutama mengenai skala prioritas kebijakan pembangunan, akan tetapi semua itu akhirnya tetap bisa disatukan.<br /><br />Menurut Supriadi, secara prinsip Pemerintah Kabupaten Kotim dan DPRD pasti akan selalu berbeda arah sebab dewan merupakan lembaga politik, namun tujuannya tetap satu yaitu sama-sama ingin membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat Kotim.<br /><br />Semangat kebersamaan itulah yang akhirnya bisa menyatukan perbedaan prinsip yang selama pembahasan terjadi.<br /><br />"Dana kucuran dari pemerintah pusat yaitu sebesar Rp71 miliar, sekitar 80 persen akan dialokasikan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang awalnya hanya dialokasikan sebesar Rp77 miliar," katanya.<br /><br />Dengan adanya penambahan alokasi dana yang cukup besar Dinas PU diharapkan mampu melakukan pemerataan pembangunan di Kotim.<br /><br />Supriadi mengungkapkan, selama ini dewan sudah menjalankan kewenangan dan fungsinya yakni melakukan pengawasan. Jadi wajar jika ingin mendapatkan penjelasan yang cukup dari pemerintah terhadap rencana penggunaan APBD.<br /><br />"Pemkab Kotim harus bisa meyakinkan dewan terlebih dahulu terhadap program kerja yang akan mereka laksanakan tahun 2012 mendatang, karena itu pembahasannya berlangsung alot," terangnya. <strong>(das/ant)</strong></p>