APBD Belum Jalan, Penuhi Kebutuhan PHL Terpaksa Minjam

oleh
oleh
Para PHL ketika sedang membersihkan lingkungan pasar Nanga Pinoh---kalimantan-news.com

MELAWI- Meskipun sudah ada keputusan Pemkab Melawi untuk melakukan penyisiran belanja APBD Melawi, namun hingga hari ini APBD juga belum berjalan. Hal tersebut jelas memberikan dampak terhadap tenaga honor atau kontrak maupun Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Melawi.

Seperti yang dirasakan Fajar Priono, yang berprofesi sebagai seorang PHL supir mobil angkutan sampah. Ia kini terpaksa bertahan hidup dengan mencari tambahan berjual beli kelapa muda milik tetangga-tetangganya. Meskipun begitu, mengambil upah dari menjual beli kelapa tersebut tidaklah banyak dan tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Jadi kalau saya kepepet, terpaksa saya harus meminjam uang dari teman-teman. Tunggu gajianlah menggantinya. Gaji pokok saya itu hanya Rp. 850.000 perbulan, tunjangan sebagai supir angkutan itu Rp. 500.000, jadi totalnya Rp. 1.350.000. Jumlah segitu saja terkadang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, apalagi sekarang sudah tiga bulan belum gajian,” katanya saat ditemui belum lama ini.

Keluhan yang tak jauh berbeda juga disampaikan Ayub Sardi, selaku seorang PHL kebersihan. Ia memiliki penghasilan pokok sebagai PHL Rp. 850.000 hanya dan tunjangan sebagai pengangkut sampah dari TPS ke TPA sebesar Rp. 200.000 sehingga totalnya Rp. 1.050.000. jumlah tersebut bginya sudah sangat besar dan sangat berarti untuk keberlansungan hidup keluarganya. Namun dalam tiga bulan belakangan ini terpaksa harus mencari tambahan keluar dengan mencari pekerjaan sebagai tukang bangunan yang dibayar harian.

“Kalau tidak mencari kerjaan sambilan jadi tukang, mana bisa makan. Ini saja kami makan seadanya, yang penting halal. Kami tetap bersyukur, dan berdoa agar APBD ini bisa berjalan, sehingga gaji kami bisa segera dibayarkan,” ungkapnya.

Meskipun gaji belum terbayarkan, namun tanggungjawab membersihkan kota nanga Pinoh yang menjadi ibukota Melawi adalah tanggungjawab bagi mereka setiap harinya. Para PHK itupun tetap melaksanakan kewajibannya meskipun hak belum diberikan. “Bekerja tetap kita laksanakan. Sebab kalau sehari saja sampah tidak dibersihkan dan tidak diangkut ke TPA, sudah ramai masyarakat marah. Makanya kami tidak bisa tidak bekerja. Bahkan bila lagi sakit yang belum parahpun, kami tetap harus bekerja, karena kebersihan kota tanggungjawab kami,” ungkapnya mengakhiri. (edi/KN)