Aset Perbankan Kalsel Tumbuh 25,34 Persen

oleh
oleh

Pada triwulan III- 2010 aset perbankan di Kalimantan Selatan tumbuh cukup signifikan yaitu menjadi Rp25,4 triliun atau tumbuh sebesar 25,34 persen lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya yang hanya 15,61 persen. <p style="text-align: justify;">Peneliti Senior Kantor Bank Indonesia (BI) Banjarmasin, Taufik Saleh mengatakan di Banjarmasin, Minggu (12/12/2010) bahwa pertumbuhan aset perbankan yang cukup menggembirakan tersebut didorong berkembangnya jaringan kantor bank.<br /><br />Dengan jaringan yang semakin banyak, kata dia, maka pelayanan yang diberikan juga lebih maksimal dan mampu menjangkau ke daerah yang selama ini belum tersentuh oleh bank.<br /><br />Selain itu, tambah Taufik Saleh, juga didorong oleh meningkatnya pertumbuhan kredit seluruh bank yang bukan hanya kredit konsumsi tetapi juga kredit modal usaha.<br /><br />Pertumbuhan aset perbankan tersebut, kata Taufik juga diikuti oleh semakin antusiasnya warga Kalsel untuk menabung. Hal tersebut dibuktikan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang juga semakin menggembirakan.<br /><br />Menurut Taufik , penghimpunan dana pihak ketiga hingga triwulan III sebesar Rp20 triliun atau tumbuh 18,71 persen lebih tinggi dibanding triwulan II yang tumbuh sekitar 14,39 persen.<br /><br />Dari jumlah tersebut, tambah Taufik, tabungan tumbuh paling tinggi yaitu 26,68 persen, sedangkan dana pihak ketiga sektor swasta tumbuh sebesar 22,3 persen naik dibanding sebelumnya sebesar 18,76 persen.<br /><br />Sementara itu, kredit yang disalurkan hingga September 2010 juga tumbuh positif yaitu 21,66 persen lebih tinggi dibanding sebelumnya sebesar 16,21 persen.<br /><br />"Pertumbuhan tertinggi masih didominasi kredit konsumsi, namun kredit modal kerja juga melonjak tajam dari hanya 4,86 persen menjadi 24,12 persen," katanya.<br /><br />Membaiknya pertumbuhan kredit tersebut tidak diikuti oleh tumbuhnya kredit bermasalah yang justru turun menjadi hanya 2,10 persen dari sebelumnya 2,15 persen atau masih jauh dibawah angka maksimal 5 persen.<br /><br />Sedangkan Loan Deposit to Ratio (LDR) juga mengalami kenaikan dari 98,23 persen menjadi 101,58 persen.<br /><br />LDR merupakan salah satu indikator kesehatan likuiditas bank. Penilaian likuiditas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank untuk memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan kecukupan manajemen risiko likuiditas. <strong>(phs/Ant)</strong></p>