Asosiasi Jasa Kontruksi Tolak Fee 20 % Proyek Aspirasi Dewan

oleh
oleh

Bukan menjadi rahasia umum lagi, dengan adanya proyek yang disebut proyek aspirasi dewan. Proyek ini dalihnya yakni berdasarkan masukan dari para anggota dewan atau anggota DPRD. Bahkan konon katanya bahwa praktek seperti ini terjadi diseluruh Indonesia. <p style="text-align: justify;">Khusus di Kabupaten Sintang, para anggota DPRD ini mendapat jatah senilai mencapai Rp 2 Miliyar setiap anggotanya. Setiap anggota DPRD yang bukan pimpinan kisarannya mencapai Rp 2 miliyar khusus bagi unsur pimpinan angka itu akan lebih besar lagi.    <br />Bagi para kontraktor untuk dapat mengerjakan proyek yang disebut aspirasi ini maka harus menyetor fee atau komisi kepada si empunya proyek yakni anggota DPRD tadi. Kisarannya antara 20 persen hingga 35 persen. Jika kontraktor tidak mau memberikan fee sejumlah yang diminta tadi maka jangan harap kerjaan itu dapat dikerjakan oleh kontraktor  yang bersangkutan.<br /> <br />Oleh karena itu beberapa asosiasi jasa kontruksi khususnya di Sintang dalam waktu dekat berencana akan melakukan audensi dengan Ketua DPRD Sintang. Rencanya semua asosiasi yang ada akan menolak pemberian fee yang mencapai 20 persen tadi. <br /><br />“Jangan mencapai 35 persen dengan 20 persen saja kualitas pembangunan yang dilaksanakan kontraktor sudah kurang bagus apalagi lebih,” kata Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia) Cabang Sintang, Klemen di kantornya, Senin (26/03/2012).<br /> <br />Klemen menambahkan bahwa dengan kepemimpinannya ini dirinya ingin membawa perubahan kepada dunia kontraktor di Sintang khususnya kontraktor yang tergabung di gapensi dan asosiasi lainnya. <br /><br />“Kontraktor ingin hidup, oleh karena itu semoga nantinya dapat diatur supaya tidak ada persaingan tidak sehat antara sesama kontraktor serta pekerjaan yang dijalani ini tidak membawa kontraktor berurusan dengan aparat penegak hukum,” kata pria yang belum genap satu bulan terpilih menjadi ketua ini.<br /> <br />Senaga dengan hal tersebut, Nur Hermanto ketua Gapensindo Kabupaten Sintang mengatakan bahwa semua asosiasi sudah sepakat maka dirinya akan mengkontak atau menghubungi Ketua DPRD Sintang untuk memintaa waktu. <br /><br />“Saya sependapat dengan gapensi, bahkan ide itu dibenak saya sudah lama muncul, maka selaku ketua  salah satu asosiasi penyedia jasa kontruksi di Sintang saya menyambut baik dengan penolakan fee dan meminta melakukan audensi dengan Ketua DPRD,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar ini.<br /> <br />Kata Ngah Her sapaan Nur Hermanto bahwa musrenbang hanya sebuah ajang musyawarah yang tidak jelas hasilnya. Pasalnya kata Dia bahwa aspirasi dewan pasti lebih dikedepankan. <br /><br />“Menjadi pertanyaan kita adalah ini aspirasi rakyat atau aspirasi dewan,” tanya Nur Hermanto.<br /><br />“Adanya prakter seperti ini bukannya membuat kemajuan di dunia jasa kontruksi dalam memberikan andil bagi pembangunan namun yang terjadi adalah sebaliknya. Kita ingin semua ini berjalan baik, sebagai lembaga wakil rakyat dapat memberikan pengayoman bagi rakyatnya,” tukasnya.<br /> <br />Dapat dihitung dari proyek aspirasi ini telah terjadi kerugian negara yang tidak kecil. Setiap anggota DPRD punya hak sebesar Rp 2 miliyar ambil rata-rata unsur pimpinan pun demikian angkanya, dikali 35 anggota DPRD Kabupaten Sintang, maka Rp 70 Miliyar menjadi proyek aspirasi. Dari Rp 70 Miliyar itu, jika dikurangi fee paling kecil 20 persen maka kerugian Negara sedikitnya sebesar Rp 14 Miliyar.<br /> <br />Prakteknya kontraktor yang membeli proyek ini hanya dapat mengerjakan sekitar 20-30 persen dari pagu dana jika ingin untung dan mustahil kontraktor mau rugi. Uang sebesar 20 persen yang disetor dimuka tadi mengendapnya bisa bulanan.</p> <p style="text-align: justify;">Ketika melaksanakan yang tak dapat dihindari adalah pajak sekitar 12,5 persen. Ditambah biaya membuat kontrak perjanjian, ditambah biaya lain-lain yang tak dapat dihindari jika ditotal sudah mencapai  40 persen. Waktu kerja sebelum mendapatkan pembayaran kontraktor harus mengeluarkan uang dulu untuk upah tukang bahan dan lain-lain. Pasti paling sedikit kontraktor itu juga harus mendapatkan sebesar 20 persen.  <strong>(phs)</strong></p>