atgas Pamtas Yonif 511 DY, Amankan Gaharu Buaya Seberat 700 Kg Dan Puluhan Tabung Gas

oleh
oleh

KUBU RAYA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha kembali mengamankan dua orang pembawa barang ilegal, pada Jumat malam 25 Mei 2018 saat melintas pos lintas batas Balai Karangan, Kalimantan Barat.

Dalam keterangan persnya, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos., mengatakan, bahwa Satgas Pamtas Yonif 511/DY di pos Balai Karangan yang dipimpin oleh Lettu Inf Nirwan, telah mengamankan dua orang, membawa gaharu buaya dan tanbung gas dengan mengggunakan kendaraan roda empat, diduga akan dibawa menuju ke Pontianak Kalbar.

“Jadi saat ini, Satgas Pamtas kembali mengamankan penyelundup yang memanfaatkan jalur lintas batas Indonesia – Malaysia. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu kendaraan roda empat bernomor Polisi KB 8486 SL yang di dalamnya terdapat dua orang diantaranya, berinisial AA (30) dan Ih (25), membawa Kayu Gaharu Buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah tidak dilengkapi dengan dokumen,” terang Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi.

Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah membawa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah, setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Karena tidak memiliki dokumen, anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY mengambil tindakan untuk mengamankan para pelaku serta barang bukti.

“Untuk barang bukti, berupa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah, sudah diserahkan anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY Lettu Infanteri Royhan, kepada pihak Bea dan Cukai,“ pungkas Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi. (Pdm)