Aturan Pelaksana Perda Pencatatan Sipil Masih Digodok

oleh
oleh

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Zulkifli HA mengatakan aturan pelaksana dari perda pencatatan sipil masih sedang digodok bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">&ldquo;Untuk aturan pelaksananya nanti akan dibuatkan peraturan bupati,” kata Zulkifli.<br /><br />Ia mengatakan paling tidak Februari mendatang perbupnya sudah selesai dan sudah siap dilaksanakan aturan baru dalam kegiatan pencatatan sipil.<br /><br />“Mudah-mudahan bisa cepat selesai sehingga bisa segera diterapkan,” ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan dalam perbup nanti akan diatur soal biaya-biaya yang wajib di bayarkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, akta kelahiran dan dokumen lainnya.<br /><br />“Yang jelas untuk biaya ini tidak akan memberatkan masyarakat,” imbuhnya.<br /><br />Soal pemutakhiran data kependudukan, ia mengatakan saat ini sudah selesai sekitar 70 persen.<br /><br />“Rata-rata kecamatan sudah menyampaikan berkasnya ke Disdukcapil, tapi memang ada beberapa desa di beberapa kecamatan yang masih sedang proses menyelesaikan pemberkasan,” tukasnya.<br /><br />Menurutnya, untuk pemutakhiran data ini memang baru dimulai menjelang akhir tahun dan rata-rata kabupaten/kota belum bisa merampungkan hingga akhir tahun lalu sesuai batas waktu yang diminta pusat.<br /><br />“Tapi kami yakin dalam waktu dekat ini semua proses pemutakhiran data ini bisa segera diselesaikan karena data itu penting untuk berbagai keperluan pembangunan,” imbuhnya. <br /><br />Ia  mengatakan, data kependudukan yang terkini, akurat dan lengkap dapat digunakan untuk berbagai kepentingan baik oleh pemerintah pusat hingga ke daerah dalam merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.<br /><br />“Tentunya kebujakan pembangunan itu ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.<br /><br />Ia sangat berharap dengan pemutakhiran data tersebut, Kabupaten Sintang akan memiliki data kependudukan yang lengkap, akurat dan mutakhir. <strong>(phs)</strong></p>