Awanardi 30 Tahun Jadi Guru Honor

oleh
oleh

Di Ketungau Hulu, khususnya di Kota Senaning, siapa yang tidak kenal Awanardi (58), Guru Honor di SMPN No. 1 Katungau Hulu sejak tahun sejak tahun 1984. <p style="text-align: justify;">Karena meskipun sejak awal hingga sekarang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT), namun Awanardi tidak pernah terputus mengajar di SMPN di Ibukota Kecamatan Perbatasan tersebut.<br /><br />“Saya menjadi Guru Honor sejak upahnya masih Rp. 15 Ribu per bulan, kemudian naik menjadi Rp. 30 Ribu, Rp. 150 Ribu, Rp. 200 Ribu dari anggaran BP3, hingga sekarang dengan honor sebesar Rp. 750 Ribu dari Dana BOS. Selama mengajar tidak pernah terputus, meskipun para Guru PNS dan Guru Honor lainnya ada yang memperoleh Tunjangan Perbatasan, saya tetap hanya menerima honor pokok saja,” kisahnya kepada kalimantan-news, hari Senin (10/3/2014) di Sintang.<br /><br />Mengapa dalam kurun waktu tersebut, sebelumnya tidak pernah ada yang memperjuangkan dirinya untuk dapat diangkat sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS). Menurut jebolan SMA tahun 1981 ini, dirinya pernah mencoba berjuang untuk menjadi PNS pada tahun 2003, atau saat masa kerjanya menginjak tahun ke 19 dengan memasukan data ke database, namun saat itu usianya telah lewat.<br /><br />“Saya mengisahkan pengalaman ini, maksudnya agar tidak terjadi kepada anak-anak bangsa lainnya. Dan untuk memotivasi para Guru PNS dan Guru Honor lainnya, agar jangan sering mangkir dalam berkerja,” pungkas Awanardi. <strong>(Luc/das) <br /></strong></p>