Awang-Mukmin Unggul Sementara Hasil Penghitungan KPU

oleh
oleh

Pasangan calon gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal unggul sementara dalam penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, setelah sebelumnya juga unggul dalam hitung cepat oleh lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Citra Publik Indonesia. <p style="text-align: justify;">Berdasarkan penghitungan sementara di KPU, Jumat (13/9), pasangan Awang-Mukmin menempati peringkat pertama perolehan suara dengan jumlah suara sebanyak 539.836 suara atau 40,53 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.795.821 pemilih.<br /><br />Suara Awang Faroek unggul atas pasangan kandidat cagub lainnya yakni Farid-Sofyan dan Imdaad-Ipong. Imdaad-Ipong berada di posisi dua dengan jumlah suara sebanyak 500.741 suara atau 37,06 persen.<br /><br />Sedangkan untuk posisi ketiga, pasangan Farid-Sofyan meraih angka 291.288 suara atau 21,87 persen.<br /><br />"Penghitungan sementara hanya 80 persen, kami masih terus meng-update penghitungan hingga selesai dan mengumumkannya pada rapat pleno tanggal 18 september mendatang," kata Ketua KPU propinsi Kalimantan Timur Andi Sunandar di Samarinda.<br /><br />Menurut Andi, hingga saat ini personil KPU di tingkat kab/kota tengah merampungkan penghitungan manual, untuk kemudian direkapitulasi di tingkat propinsi.<br /><br />"Mudah-mudahan tahapan-tahapan ini bisa segera rampung sesuai dengan jadwal," tegas Andi Sunandar.<br /><br />Sebelumnya, calon gubernur patahana Awang Faroek yang telah memenangkan Pilgub Kaltim dalam penghitungan cepat oleh LSI, menyatakan tetap akan menungggu hasil keputusan KPU Kaltim.<br /><br />Meski demikian, timnya tetap akan melaporkan pelanggaran pemilu yang terjadi, utamanya praktik "money politic" yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon Gubernur.<br /><br />"Tim kami tengah menyusun laporan untuk disampaikan kepada Bawaslu dan Polisi terkait praktik politik hitam," tegas Awang. <strong>(das/ant)</strong></p>