Bahas PLBN Sungai Kelik, Pemkab dan Kementerian PUPR Gelar Rapat

oleh
oleh

SINTANG, KN – Pemkab Sintang dan Kementerian PUPR menggelar rapat membahas penyusunan perencanaan teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, Selasa, (24/9/2019) di Aula Bappeda Kabupaten Sintang.

Rapat yang diikuti oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, Pelaksana Tugas Camat Ketungau Hulu, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, serta jajaran PT. Multi Karadiguna Jasa sebagai pihak yang akan menyusun teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik.

Andon Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Pemkab Sintang terus berjuang agar PLBN Sungai Kelik bisa dibangun dengan tipe B sehingga akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).

Namun hingga kini, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia masih belum melakukan perubahan terhadap status PLBN Sungai Kelik.

“Kami menginginkan PLBN Sungai Kelik menjadi tipe B supaya terjadi lalulintas barang dan orang disana, Ada manfaat yang lebih besar bisa diperloleh oleh Kabupaten Sintang dari keberadaan PLBN Sungai Kelik. Sehingga seimbang antara pengorbanan masyarakat dan daerah dengan manfaat dari keberadaan PLBN ini” jelas Andon.

Lanjut Andon, kalau PLBN dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang, masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia, terang Andon.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, Reza Rizka Pratama menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Pemkab Sintang agar perencanaan teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik mengakomodir kepentingan daerah.

“Perencanaan teknis PLBN Sungai Kelik disusun pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 sudah mulai pembangunan fisiknya. Sebelum dibangun tentu, kami harus menghimpun masukan dari berbagai pihak salah satunya Pemkab Sintang” jelasnya.

Lanjut Reza, soal perubahan tipe PLBN Sungai Kelik, itu bukan kewenangan kami, kami hanya menghimpun masukan dari berbagai pihak terang Reza.

Bambang Cahyadi dari PT. Multi Karadiguna Jasa menjelaskan bahwa pihaknya akan menyusun dokumen perencanaan dan perancangan untuk digunakan sebagai panduan dalam proses pembangunan PLBN Terpadu serta sarana pendukungnya.

“hasilnya adalah berupa dokumen perencanaan teknis dalam pembangunan PLBN Sungai Kelik. ada delapan jenis dokumen yang akan kami hasilkan yakni dokumen hasil survei, dokumen analisis perencanaan, gambar masterplan kawasan dan siteplan, gambar rencana teknis, rencana kerja dan syarat, rencana anggaran biaya, gambar perspektif tiga dimensi dan maket 3 dimensi” terang Bambang Cahyadi.

Dalam merancang bangunan PLBN Sungai Kelik, lanjut Bambang, kita melakukan penguatan terhadap karakter lokal yang memang sangat penting untuk ditampilkan pada PLBN sebagai gerbang Negara.

“Kami akan mengadopsi model rumah betang sebagai identitas arsitektur tradisional khas Kalimantan Barat, kKondisi saat ini, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik akan dibangun berbentuk rumah betang dengan jarak 881 meter dari garis batas Negara, 310 meter dari Pos Pamtas TNI, 5,2 KM dari Kantor Desa Sungai Kelik dan 14,7 KM dari jaringan PLN terakhir.(*)