Bali Terapkan Empat Kebijakan Tangani Masalah Sosial

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Bali menerapkan empat kebijakan dalam menangani masalah sosial yang meliputi rehabilitasi, jaminan sosial, pemberdayaan dan dan perlindungan sosial. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Provinsi Bali menerapkan empat kebijakan dalam menangani masalah sosial yang meliputi rehabilitasi, jaminan sosial, pemberdayaan dan dan perlindungan sosial.<br /><br />"Kebijakan tersebut masing-masing mempunyai sasaran dengan harapan mampu menangani permasalahan sosial dengan baik di daerah ini" kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Drs I Ketut Susrama di Denpasar, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, untuk program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial mempunyai sasaran untuk melatih keterampilan bagi 384 orang penyandang masalah sosial dalam tahun 2011.<br /><br />Kegiatan tersebut mendapat dukungan dana sebesar Rp340,9 juta dari APBD Bali, dengan sasaran melaksanakan lima kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat yang mengalami masalah sosial.<br /><br />Ketut Susrama menjelaskan, kegiatan tersebut meliputi latihan keterampilan dan praktek belajar kerja bagi 25 orang anak terlantar, anak jalanan dan anak cacat.<br /><br />Selain itu pelayanan dan rehabilitasi untuk 35 penyandang cacat serta penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah kabupaten/kota di daerah ini.<br /><br />Ketut Susrama menambahkan, program lainnya menyangkut pemulangan orang terlantar yang dialokasikan dana untuk 300 orang.<br /><br />Hal itu sebagai antisipasi, mengingat Bali pada tahun-tahun sebelumnya selalu saja ada orang terlantar di darah ini untuk dipulangkan ke daerah asalnya, namun tidak mempunyai biaya yang cukup.<br /><br />Oleh sebab itu Pemprov Bali mengalokasikan dana untuk membantu pemulangan ke daerah asalnya, namun hanya terbatas pada biaya transportasi lewat darat atau laut yang khusus bagi mereka yang betul-betul membutuhkan uluran tangan.<br /><br />Selain itu juga membantu biaya peralatan rumah tangga bagi empat keluarga penyandang masalah sosial dengan dana Rp23,8 juta, ujar Ketut Susrama.<br /><br />Dinas Sosial Provinsi Bali dalam 2011 memperoleh kucuran dana sebesar Rp49,61 miliar unntuk menangani berbagai permasalahan sosial.<br /><br />Dana tersebut bersumber dari dari pemerintah pusat, yakni dana dekonsentrasi Rp17,4 miliar untuk menangani empat program yang menyangkut 17 kegiatan, APBN melalui Kementerian Sosial sebesar Rp1,9 miliar untuk dua program dan dua kegiatan.<br /><br />Selain itu dari APBD Bali sebesar Rp29,4 miliar untuk menangani sebelas program yang menyangkut 33 kegiatan, disamping dana serupa yang dialokasikan oleh delapan kabupaten dan satu kota untuk menangani permasalahan sosial di daerahnya masing-masing, ujar Ketut Susrama.(Eka/Ant)</p>