Bandara Temindung Samarinda Rawan Kecelakaan

oleh
oleh

Bandara Temindung Samarinda, Kalimantan Timur dinilai sangat rawan terjadi kecelakaan akibat terganggunya Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP). <p style="text-align: justify;">Kepala Bandara Temindung Samarinda, R Aritonang disela-sela Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan di Bandara Temindung, Kamis, mengatakan bentuk dan letak bandara sudah tidak optimal karena berada di tengah kota dan di areal pemukiman padat penduduk.<br /><br />"Terdapat banyak gangguan pada ruang KKOP sehingga kondisi Bandara Temidung Samarinda tidak optimal dan rawan terjadi kecelakaan. Tentunya, kita semua tidak menginginkan terjadinya masalah sebab kecelakaan pesawat bisa berakibat fatal sehingga kami tetap berupaya mengoptimalkan fungsi bandara yang merupakan objek vital nasional yang melayanai penerbangan ke pedalaman," ungkap Aritonang.<br /><br />Gangguan penerbangan yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kata Aritonang, yakni, kendaraan atau warga yang memasuki landasan pacu (runway incursion), bangunan tinggi, pohon serta antena (obstacle), gangguan komunikasi penerbangan, layang-layang serta rusaknya pagar tembok bandara yang dijadikan akses warga untuk melakukan berbagai aktivitas di landas pacu.<br /><br />Gangguan yang sangat rawan menyebabkan kecelakaan penerbangan, kata dia, yakni banyaknya gedung-gedung tinggi yang melebihi batas maksimal ketinggian pada ruang KKOP, pembangunan menara BTS (base transceiver station) serta pohon.<br /><br />Pada sisi areal bandara lanjut Aritonang, kawasan landas pacu sering dijadikan sebagai tempat bermain dan berolah raga warga sekitar termasuk bermain layang-layang.<br /><br />"Pembangunan gedung-gedung bertingkat dan menara BTS yang tidak memperhatikan ruang KKOP Bandara Temindung merupakan hambatan yang paling rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan penerbangan apalagi jika kondisi cuaca tengah berkabut akan sangat menyulitkan pilot untuk melakukan pendaratan," katanya.<br /><br />"Begitupula dengan jalur komunikasi radio liar yang dapat merusak frekuensi yang mengganggu komunikasi pilot dengan petugas pemandu lalu lintas udara atau tower yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ungkap Aritonang.<br /><br />"Kondisi itulah yang selama ini menjadi permasalahan sehingga kami menggelar Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan di Bandara Temindung sebagai salah satu objek vital nasional. Sosialisasi yang merupakan implementasi Undang Undang RI No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan ini dimaksudkan untuk menyamakan visi terkait bagaimana menjaga keselamatan keamanan dan keselamatan penerbangan," katanya.<br /><br />Sosialisasi yang melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Samarinda, kepolisian, TNI serta warga yang tinggal di sekitar Bandara Temindung, kata Aritonang juga merekomendesikan pemindahan Bandara Temindung ke Bandara Samarinda Baru (BSB) sebab kebutuhan bandara sebagai sarana transportasi yang juga menghubungkan moda transportasi lainnya bagi warga pedalaman dan perbatasan masih sangat penting.<br /><br />"Seperti harapan kami, masyarakat juga pada umumnya menginginkan penyelesaian BSB Sungai Siring agar penerbangan ke pelosok Kaltim tidak lagi rawan akibat banyaknya hambatan tersebut," ungkap Aritonang. <strong>(phs/Ant)</strong></p>